STRATEGI PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI KABUPATEN SINJAI

(STUDI KASUS DESA POLEWALI)

Authors

  • Mazlan Mazlan Magister Ilmu Administrasi Negara Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Imran Ismail Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Juharni Juharni Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/jpan.v2i2.563

Keywords:

pengembangan, Pengelolaan, BUMDes, Sinjai

Abstract

Pengembangan kawasan pedesaan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional. oleh karena itu, pengembangan diarahkan dalam pemanfaatan sumber daya yang ada. Diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap kota. BUMDes Polewali Maju menjadi salah satu bagian dalam proses pemanfaatan sumber daya yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui sistem pelaksanaan pengelolaan BUMDes Polewali Maju di Desa Polewali Kabupaten Sinjai dan (2) Mengetahui cara meningkatkan pengembahan usaha BUMDes Polewali Maju di Desa Polewali Kabupaten Sinjai. Penelitian ini menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif, subyek penelitian ini adalah BUMDes Polewali Maju, dengan informan kunci adalah Direktur BUMDes, dan informan adalah Kepala Desa, staf BUMDes, Kepala Dinas PMD Sinjai dan Kabid PMD Sinjai. Hasil penelitian menunjukkan (1) Pelaksanaan pengelolaan BUMDes Polewali Maju dilakukan berdasarkan regulasi yang mengatur, seperti proses pembentukan kelembagaan dan ketersediaan sarana dan prasarana. (2) Cara mengembangkan usaha BUMDes Polewali Maju dilakukan melalui interpensi keuangan (Permodalan) dari pemerintah Desa Polewali, memberdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam pengembangan BUMDes, membina masyarakat dan petugas BUMDes melalui pelatihan dan pendampingan serta mengembangkan kemitraan dengan para pihak yang bertujuan untuk membantu pemasarean hasil produksi BUMDes Polewali Maju yaitu produk air minum kemasan. Kesimpulan dari hasil penelitian adalah bahwa pelaksanaan pengelolaan BUMDes di Desa Polewali sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tata kerja yang telah dibuat bersama antar seluruh pihak terkait dengan BUMDes Polewali Maju. Penentuan kelembagaan BUMDes juga dilakukan dengan baik karna sudah tidak melibatkan perangkat Desa. Hanya saja kelegkapansaran dan prasaranan BUMDes masih sangat terbatas. Sementara berkaitan dengan cara pengembangan usaha BUMDes masih belum produktif, seperti kerja sama dengan para pihak, pelatihan dan pendampingan yang minim.

Rural area development has an important role in supporting national development. Therefore, development is directed towards the utilization of available resources. It is expected to reduce the dependence on the city. Polewali Maju BUMDes is one part of the process of utilizing existing resources. This study aims to: (1) Know the implementation system of Polewali Maju BUMDes management in Polewali Village, Sinjai Regency; and (2) Know how to increase Polewali Maju BUMDes business development in Polewali Village, Sinjai Regency. This study used a qualitative descriptive approach, the subjects of this study were BUMDes Polewali Maju, and the key informants were BUMDes Directors, Village Heads, BUMDes staff, Sinjai PMD Office Heads and Sinjai PMD Heads. The results showed that: (1) The implementation of the Polewali Maju BUMDes management was carried out based on the regulations that govern it, such as the process of institutional formation and the availability of facilities and infrastructure. (2) How to develop BUMDes Polewali Maju business is done through financial interventions (Capital) from the Polewali Village government, empowering the community to participate in BUMDes development, fostering community and BUMDes officers through training and mentoring and developing partnerships with parties aiming to assist in supplying Polewali Maju's BUMDes production results, which are bottled water products. The conclusion from the results of the study is that the implementation of BUMDes management in Polewali Village has been carried out in accordance with applicable regulations and work procedures that have been made jointly between all parties related to Polewali Maju BUMDes. The determination of BUMDes institutions is also done well because it does not involve village officials. However, the facilities and infrastructures of BUMDes are still very limited. Meanwhile, related to the business development, BUMDes is still not productive, such as cooperation with the parties, training and assistance that are minimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buchory, 2005, Kewirausahaan Untuk Mahasiswa dan Umum, Bandung, Alfabeta.

Coristya Berlian Ramadana, 2016 Keberadaan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam Pembangunan Perekonomian Desa. Dalam jurnal Administrasi Publik (JAP).

Depdiknas. 2013 Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa. Cet Kelima. Jakarta: PT Gramedia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dess & Lumpkin dalam Kuncoro, 2005. Strategi Bagaimana Meraih Keunggulan Kompetitif. Erlangga. Jakarta.

Dess dan Lumpkin dalam Kuncoro 2006. Ekonomi Pembangunan. Penerbit Salemba Empat, Jakarta. Tambunan, T.TH. 2012

Dess Gregory G dan Miller Alex dalam Buchory, 2005. Pemberdayaan Masyarakat: Konsep Pembangunan yang Berakar pada Masyarakat.

Hanif Nurcholis, 2011. Pertumbuhan Dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Penerbit, erlangga

Ife, Jim dan Tesoriero, Frank. 2008. Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.

James Brian Quinn, Mintzberg, Lampel, Quinn, Ghoshal. 2003. The Strategy Process Londen: prentice hall internasinal.

Mintzhberg dalam Budhita. 2004. Democracy and Its Critics.New Haven Conn: Yale University Press.

Rangkuti, 2005. Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Kehidupan Berdemokrasi di Indonesia.

Ridwan, R., Hamka, H., & Nurkaidah, N. 2019. Efektifitas Implementasi Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Sinjai. Jurnal Paradigma Administrasi Negara, 1(2), 24–30

Rizka Hayyuna and Ratih Nur Pratiwi. 2016. Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Kehidupan Berdemokrasi di Indonesia.

Seyadi, 2003. Pemberdayaan, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Centre For Strategic and International Studies.

Siagian. 2012, Manajement Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumu Aksara.

Stephanie K. Marrus. 2010, Strategic management in action. PT. gramedia pustaka utama, Jakarta.

Sugiyono, 2011. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Tampubolon, Mangatas. 2006. Pendidikan Pola Pemberdayaan Masyarakat Dan Michael Porter 1992. Pembangunan Dilema dan Tantangan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian berubah menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004 dan kemudian terakhir diperbaharui melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang, UU 22/1999 dan Peraturan Pemerintah (PP) No.71 Tahun 2005 Tentang Desa

Downloads

Published

2021-01-09

How to Cite

Mazlan, M., Ismail, I., & Juharni, J. (2021). STRATEGI PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI KABUPATEN SINJAI : (STUDI KASUS DESA POLEWALI). Jurnal Paradigma Administrasi Negara, 2(2), 86–90. https://doi.org/10.35965/jpan.v2i2.563

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>