TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENAMBANGAN PASIR ILEGAL DI DESA BILA RIASE KECAMATAN PITU RIASE KABUPATEN SIDRAP
DOI:
https://doi.org/10.56326/clavia.v21i2.2263Keywords:
Tinjauan Hukum, Penambangan Pasir IlegalAbstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan pasir. Metode Penelitian ini merupakan metode penelitian kualitatif empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa; 1) pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap kegiatan pertambangan pasir secara ilegal di sekitaran sungai Bila Riase berjalan optimal karena adanya beberapa penambang illegal yang telah diproses secara hukum dan usaha pertambangan pasir sudah memiliki izin. 2) Hambatan yang dihadapi oleh penegak hukum dalam menangani tindak pidana penambangan pasir ilegal di sekitaran sungai Bila Riase adalah kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat, faktor ekonomi, dan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap dampak dari penambangan pasir secara ilegal.
This research was conducted to find out the implementation of law enforcement against illegal sand mining and to find out what are the obstacles in implementing law enforcement against sand mining actors. This research method is an empirical qualitative research method. The types of data used are primary data and secondary data. Data collection techniques were conducted by conducting interviews and documentation. Based on the research results, it shows that; 1) implementation of criminal law enforcement against illegal sand mining activities around the river If Riase is running optimally because there are several illegal miners who have been legally processed and the sand mining business already has a permit. 2) Obstacles faced by law enforcers in dealing with criminal acts of illegal sand mining around the Bila Riase river are the lack of legal awareness among the community, economic factors, and the lack of public knowledge of the impacts of illegal sand mining.
References
Astina dan Farmizi. 2020. Tindak Pidana penambangan pasir tanpa izin produksi. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, Vol.IV No. 4. 25 November 2020
Hadija, S. 2021. Pola pendekatan dalam pencegahan penambangan pasir ilegal di kecamatan pallangga kab.gowa. Universitas Hasanuddin, Makassar.
Nurwana Basri, Yulia A. Hasan,& Siti Zubaidah.( 2022 ). Tinjuan Hukum Terhadap Penerapan Biota Laut Yang Dilindungi. Clavia:Jurnal Of Law, Vol.XX No.1, April 2022
Rahman, A. 2021. Tinjauan Yuridis Terhadap Penegakan Hukum Penambangan Pasir Ilegal di Desa Kalaena Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Makassar.
Ruslan Renggong, 2016, Hukum Pidana Khusus Memahami Delik-delik di Luar KUHP, Pranadamedia Group, Jakarta.
Rusmana, I. N. S. A., dkk. 2019. Sanksi Pidana Pertambangan Pasir Tanpa Izin. Jurnal Analogi Hukum. Vol.I No. 3, 3 Juni 2020
Samad, R. P., dkk. 2021. Urgensi Partisipasi Masyarakat Terhadap Izin Usaha Pertambangan Pasir. Universitas Hasanuddin, Makassar
Sitanggang, D. D. E., dkk. 2021. Analisis Hukum Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Yang Dengan Sengaja Melakukan Penambangan Pasir di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tanpa Izin. Universitas HKBP Nommensen, Medan
Sukandarrumidi, 2017, Bahan-Bahan Galian Industri, Gadjah Mada University, Yogyakarta
Zainal Asikin Amiruddin, 2018, Pengantar Metode Peneltian Hukum Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Adhyaksa S. Mana, Yulia A. Hasan, Muhammad Rusli
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.