TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK ASUH ANAK BERDASARKAN PUTUSAN NO.359/PDT.G/2022/PA.MKS
DOI:
https://doi.org/10.56326/clavia.v22i1.4097Keywords:
Hak Asuh, Pertimbangan Hakim, AnakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan hak asuh anak dalam Putusan Nomor 359/Pdt.G/2022/PA. Mks. dan pelaksanaan hak asuh anak berdasaran putusan pengadilan agama Nomor 359/Pdt.G/2022/PA. Mks. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif-Empiris dengan menganalisis kasus pada salah satu putusan pengadilan agama, kemudian melakukan wawancara dan menganalisis kesesuaian aturan hukum dengan fakta yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Dasar pertimbangan hakim adalah hakim tidak hanya mempertimbangkan dari sisi legalitas berdasarkan Pasal 105 huruf a Kompilasi Hukum Islam akan tetapi pada praktiknya hakim lebih mempertimbangkan kepentingan perkembangan dan pertumbuhan anak itu sendiri. Dalam hal ini hakim lebih menitikberatkan mengenai keadaan mental anak yang mana diperoleh fakta hukum berupa laporan psikologis anak sehingga demi kemaslahatan anak tersebut direkomendasikan agar pemeliharaannya diberikan kepada tergugat selaku ayah kandungnya. 2) Pelaksanaan hadhanah tetap diasuh Tergugat selaku ayah kandungnya, namun dalam hal ini pihak ibu tetap diberikan hak untuk mengunjungi anaknya kapanpun. Hal ini karena pada dasarnya pemeliharaan anak adalah kewajiban kedua orang tua walaupun orang tua tersebut telah bercerai
This research aims to find out: 1) How is the judge's consideration in determining child custody in Decision Number 359/Pdt.G/2022/PA. Mks. 2) How is the implementation of child custody based on religious court decision Number 359/Pdt.G/2022/PA. Mks. The research method used in this research is Normative-Empirical by analyzing the case in one of the religious court decisions, then conducting interviews and analyzing the suitability of the rules of law with the facts that occur. The research results show: 1) The basis of the judge's consideration is that the judge does not only consider the legality based on Article 105 letter a of the Compilation of Islamic Law but in practice the judge considers the interests of the child's development and growth. In this case the judge emphasized more on the mental state of the child where legal facts were obtained in the form of a child's psychological report so that for the benefit of the child it was recommended that his maintenance be given to the defendant as his biological father. 2) The implementation of hadhanah is still cared for by the Defendant as the biological father, but in this case the mother is still given the right to visit her child at any time. This is because basically the maintenance of children is the obligation of both parents even though the parents have divorced
References
Akbar, M., Andi Tira, dan M. Jafar. (2022). Analisis Hukum Hak-Hak Atas Anak Akibat Dispensasi Nikah di Pengadilan Sungguminasa. Jurnal Clavia. Vol. 20 (1).
Islami, Irfan & Aini Sahara. (2019). Legalitas Penguasaan Hak Asuh Anak di Bawah Umur (Hadhanah) kepada Bapak Pasca Perceraian. Dalam Jurnal Al-Qadau Peradilan dan Hukum Keluarga Islam. Vol. 6 (2).
Jamaluddin & Nanda Amalia. (2016). Buku Ajar Hukum Perkawinan. Aceh: Unimal Press.
M. Iqbal Hasan, 2002, Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Meliala, Djaja S. (2019). Perkembangan Hukum Perdata Tentang Orang dan Hukum Keluarga. Bandung: Nuansa Aulia.
Nabilah, Putri. Dkk. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Dikarenakan Perselingkuhan. Jurnal Ilmiah Penelitian Law_Jurnal. Vol. III (I).
P.N.H. Simanjuntak. (2016). Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Pranadamedia Group.
Sitorus, Bernat dan Putra Ignatus Sinuansa Sidauruk. (2022). Perceraian Dalam Pandangan Kristen. Majalah Ilmiah Methoda. Vol. 12 (1).
Syamdan, Addin Daniar & Djumadi Purwoatmodjo. (2019). Aspek Hukum Perkawinan Siri dan Akibat Hukumnya. Jurnal Notaris. Vol. 12 (1).
Syarifuddin. Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Akibat Perkawinan Siri (Studi Putusan Nomor: 129/Pdt.G/2018/PN. Lbp). Jurnal Ilmiah Hukum Kaidah Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat. Vol. 21 (1).
Widanengsih, Ajeng & Yandi Maryandi. (2022). Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Mengenai Hak Asuh Anak kepada Ayah. Jurnal Riset Hukum keluarga Islam (JRHKI).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Astina Lily, Waspada Waspada, Juliati Juliati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.