ANALISIS SOSIOLOGIS SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH DALAM PENDAFTARAN TANAH

Authors

  • Ananda Rahmasari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Zulkifli Makkawaru Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Andi Tira Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v23i1.5630

Keywords:

Pendaftaran Tanah, Perlindungan Hukum, Sertipikat Tanah

Abstract

Penelitian ini mengkaji analisis sosiologis Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) dalam proses pendaftaran tanah di Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pandangan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah terhadap Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) serta hambatan dalam pendaftaran tanah secara sporadik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan empiris. Lokasi penelitian di Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Teknikpengumpulan data melalui wawancara, angket, dan dianalisis secara kualitatif dan kuantitatif lalu diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SPPFBT memiliki kelemahan dalam memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah, meskipun tetap diakui pemerintah. Hambatan utama dalam proses pendaftaran tanah meliputi rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat, rendahnya tingkat pendidikan, serta biaya administrasi yang dianggap tinggi. Masyarakat lebih cenderung memperpanjang SPPFBT dibandingkan menyelesaikan proses penerbitan sertipikat. Hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa SPPFBT memberikan perlindungan hukum yang setara dengan sertipikat, meskipun kenyataannya SPPFBT hanya berfungsi sebagai bukti petunjuk saja. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya sertifikasi tanah guna memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

This study the legal status of the Statement of Physical Control of Land Areas (SPPFBT) in the land registration process in Budong-Budong Distract, Central Mamuju Regency. The purpose of this study is determine and understand the public’s views on the status of the Physical Control of Land Areas and the obstacles in sporadic. The research method used is quantitative research with an empirical approach. The research location is Budong-budong District, Central Mamuju Regency. Data collection techniques through interviews, questionnaires, and analyzed qualitatively and quantitatively and then described descriptively. The results of this research indicate that SPPFBT has weaknesses in providing legal protection to land rights holders, although it is still recognized by the government. The main obstacles in the land registration process include low levels of public legal awareness, low levels of education, and administrative costs which are considered high. People are more likely to extend the SPPFBT than complete the certificate issuance process. This is due to the assumption that the SPPFBT provides legal protection equivalent to a certificate, even though in reality the SPPFBT only functions as evidence of guidance. This research recommends increasing outreach and education regarding the importance of land certification to provide better legal certainty for the community.

References

Andi Tira. 2022. Pengantar Hukum Agraria Indonesia. Edited by Ruslan Renggong and Baso Madiong. Makassar: Cv.Berkah Utami.

Atikah, Noor. 2022. Kedudukan Surat Keterangan Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia. Notary Law Journal 1 (3): 263–89.

Daswar, P. H., Makkawaru, Z., & Tira, A. (2022). Wanprestasi Dalam Pengikatan Jual Beli Tanah Dan Bangunan Di Kota Makassar.

Eko, E., Makkawaru, Z., & Tira, A. (2022). Peningkatan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Atas Tanah Yang Dibatalkan Alas Hak Peralihannya. Clavia, 20(3), 281-292.

Elvira, Lily. 2023. Kekuatan Pembuktian Surat Pengakuan Yang Dibuat Di Hadapan Kepala Desa / Lurah Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah ( Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 101 / Pdt . G / 2020 / PN . Blg )” 6 (2): 5300–5306.

Hasugian, Carita Ronauly. 2022. Pentingnya Penerapan Kesadaran Hukum Dalam Hidup Bermasyarakat. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 2 (9): 328–36.

Neliti, neliti.com studi perbandingan hak milik perdata. 2022. Library Research. In , 5:79–100.

Prayoga. 2019. Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Untuk Tanah Negara Di Kabupaten Muara Enim.” Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents 1 (2): 12–26.

Suci Sofiani, Rembrandt, M. Hasbi. 2023. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Secara Sporadik Yang Akan Dijadikan Sebagai Dasar Pemberian Pembiayaan Pada Bank Bsi Kcp Pasaman Barat.” Unes Law Review 5 (4): 1495–1507.

Sitompul, Novida Rolianika. 2022. Pendaftaran Tanah Yang Tidak Memiliki Alas Hak Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.” Jurnal Smart Hukum 1 (1): 173–80.

Yanto, Oksidelfa. 2018. Negara Hukum Kepastian, Keadilan, Dan Kemanfaatan Hukum. Bandung, Jawa Barat: Pustaka Reka Cipta.

Yustini, Ledy Wila. 2022. Kekuatan Hukum Sertifikat Hak Atas Tanah Yang Pendaftarannya Secara Sporadik Berdasarkan Pp No 24 Tahun 1997 Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum 7 (2): 386–403. https://doi.org/10.24967/jcs.v7i2.1984

Downloads

Published

2025-04-30