EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI MEDIASI PADA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA DI KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.56326/clavia.v23i1.5651Keywords:
Efektivitas, Sengketa Konsumen, Mediasi, BPSK Kota MakassarAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penyelesaian sengketa konsumen dan kendala penyelesaian sengketa konsumen melalui mediasi pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Kota Makassar. Tipe penelitian ini menggunakan penelitian normatif-empiris dengan teknik pengumpulan data yaitu studi pustaka, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian diolah menggunakan teknik analisis kualitatif dan kemudian data dideskripsikan dengan tujuan menjelaskan berbagai masalah beserta penyelesaiannya yang berhubungan terhadap penelitian serta relevan dengan data yang didapatkan oleh peneliti di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Analisis Hukum terhadap Efektivitas Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui Mediasi pada BPSK di Kota Makassar pertama belum terlaksana secara efektif dan kedua kendala internal seperti keterbatasan dukungan dana operasional, Minimnya Sumber Daya Manusia sebagai pelaksana pada BPSK dan tidak tersedianya fasilitas dukungan sarana perasana serta kendala eksternal seperti tidak kooper.atifnya para pihak yang bersengketa, dan tidak lengkapnya dokumen yang disertakan dalam proses penyelesaian sengketa yang diajukan. Menjadi kendala utama dalam penyelesaian kasus di BPSK Kota Makassar.
This research aims to determine the effectiveness of resolving consumer disputes and obstacles to resolving consumer disputes through mediation at the Consumer Dispute Resolution Agency in Makassar City. This type of research uses normative-empirical research with data collection techniques, namely literature study, interviews and documentation. The data obtained from the research results is then processed using qualitative analysis techniques and then the data is described with the aim of explaining various problems and their solutions that are related to the research and are relevant to the data obtained by researchers in the field. The results of this research indicate that the Legal Analysis of the Effectiveness of Consumer Dispute Resolution through Mediation at BPSK in Makassar City has not been implemented effectively firstly and secondly there are internal obstacles such as limited operational funding support, the lack of Human Resources as implementers at BPSK and the unavailability of supporting facilities and infrastructure. external obstacles such as non-cooperation of the parties to the dispute, and incomplete documents included in the proposed dispute resolution process. This is the main obstacle in resolving cases at BPSK Makassar City.
References
Arfan Anwar. 2010. Efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kota Makassar Dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen Di Kota Makassar.
Edwin Kristanto, 2014, Peran BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen Melalui Proses Mediasi Di Yogyakarta,
Dwi Nugrohohandhini. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12643/Kewenangan BPSK Memeriksa Keberatan Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang Undang-Hak-Tanggungan.html
Frendly Moray. 2018. Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Luar Pengadilan Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 Dalam Rangka Perlindungan Konsumen. Jurnal Lex Privatum. Vol 6. No.10.
Hesti Dwi Astuti, 2015, Kendala Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Jurnal Mimbar Justitia, Vol. 1 No. 2.
Josefa Namida Rosaria. Devi Siti Hamzah Marpaung. 2022. Efektivitas Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Melalui Mediasi dan Arbitrase. Jurnal Justitia. Vol. 9. No 3.
Rahmi Rimanda, 2019, Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial Di Indonesia, Jurnal Bina Mulia Hukum. Vol.4. No.1.
Novi Triani Gea. 2022. Efektivitas Badan Penyelsaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Alternatif Melalui Mediasi Dan Arbitrase.
Zainal Asikin. 2015. Hukum Acara Perdata Di Indonesia. Prenadamedia Group: Jakarta.
Mediasi Di Pengadilan https://pn makassar.go.id/website/index.php/layanan hukum/prosedur-berperkara/864-mediasi-di-pengadilan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 A. Putri Andini Vira Virgoria, Abd Haris Hamid, Abdurrifai Abdurrifai

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







