Manajemen Resiko Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Dan Keberlanjutan Kerja (K4) Pada Proyek Pekerjaan Jalan PT. Star Mitra Sulawesi
Studi Kasus: Ruas Jalan Rantai Damai Sampai Lamasi Pantai
DOI:
https://doi.org/10.35965/eco.v24i3.5403Keywords:
Penerapan K4, Pembobotan, Strategi SWOTAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan manajemen risiko keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan kerja ruas jalan Rantai Damai sampai Lamasi Pantai di PT. Star Mitra Sulawesi. Metode penelitian yang digunakan ialah mix method dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi, wawancara, dan kuesioner. Untuk mengetahui penerapan manajemen risiko keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan kerja analisis pembobotan dan analisis SWOT. Hasil penelitian didapatkan penerapan keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan kerja (K4) mengacu pada pengetahuan dan prosedur K4 itu sendiri. Serta penerapan keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan kerja berada pada kuadran 1 yaitu menggunakan Strategi Strength-Opportunities (SO).
This research aims to find out how security, safety, health and sustainability risk management is implemented on the Chain of Peace to Lamasi Beach road section at PT. Star Partners Sulawesi. The research method used is a mix method with data collection techniques using observation, documentation, interviews and questionnaires. To determine the implementation of risk management for security, safety, health and work sustainability, weighting analysis and SWOT analysis. The research results showed that the application of security, safety, health and work sustainability (K4) refers to the knowledge and procedures of K4 itself. And the implementation of security, safety, health and work sustainability is in quadrant 1, namely using the Strength Opportunities (SO) Implementation Strategy.
Downloads
References
Aqila, M. B. (2023). Analisis Pengendalian Risiko Keselamatan Kerja Pada Proyek Jalan Tol Solo-Jogja.
Chrhistiady, A. (2011). Studi Tentang Perkerasan Jalan dan Fungsi Utamanya. Jurnal Teknik Sipil, 10(2), 123-135.
Dannyanti, B. (2010). Ciri-ciri Proyek dan Implementasinya Dalam Manajemen. Jurnal Manajemen Proyek, 15(2), 87-95.
Gray, C. (2007). Tahapan Proyek: Identifikasi hingga Evaluasi Hasil. Jurnal Manajemen Proyek, 20(3), 123-145.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi
Khamim, M., & Zenurianto, M. (2022). Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Proyek Konstruksi Bendungan Sesuai Dengan Permen Pupr No. 10 Tahun 2021. Jurnal Teknik Ilmu Dan Aplikasi, 3(2), 137-145.
Malik, A. (2010). Manajemen Proyek: Pengelolaan Sumber Daya, Waktu, dan Biaya. Jurnal Manajemen Proyek, 12(1), 45-58.
Manlian Ronald A. Simanjuntak, Dkk (2022). Implementasi Permen PUPR No. 10
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 Dalam Pasal 841 Ayat 1 Menyatakan Bahwa Setiap Penguna Jasa Jalam Penyelenggaraan Jasa konstruksi harus menerapkan SMKK, dan dalam pasal 841 ayat 4 yang Menyatakan Bahwa SMKK Merupakan Pemenuhan Terhadap Standar Keamanan.
Pramesti, A. A., & Rachmawati, F. (2023). Analisis Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen.
Pratama, D., Nurdin, I., & Wijaya, T. (2014). Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dalam Proses Konstruksi.
Purnawirati, N., & Fransiska. (2021). "Analisis Manajemen Risiko Pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Baru Waebetu-Tarawaja."
Ramli, S. (2010). Manajemen Risiko Keselamatan Kerja. Jakarta: Dian Rakyat.
Sapitri, Dkk (2023). Evaluasi Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan
Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Helmi Terfiana Dewi, Indrajaya Indrajaya, Sudirman Sudirman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.