ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGGELAPAN KENDARAAN MOBIL RENTAL DI KOTA MAKASSAR

Authors

  • Erick Erick Kepolisian Resort Kota Makassar
  • Marwan Mas Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Abd. Haris Hamid Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2616

Keywords:

Penegakan Hukum, Penggelapan, Penyewaan Mobil

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan mobil rental di Kota Makassar. Dan menganalisis langkah-langkah penanganan perkara tindak pidana penggelapan kendaraan mobil rental di Kota Makassar. Metode penelitianayang di gunakan adalah penelitian hukum yuridis-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyebab terjadinya tindak pidana penggelapan mobil rental yang terjadi di Kota Makassar adalah karena beberapa faktor, yaitu faktor niat dengan kesempatan dan faktor ekonomi, faktor kelalaian pemilik rental dan faktor kelemahan sistem pengawasan. Dan langkah yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana penggelapan mobil rental yang terjadinya di Kota Makassar, secara garis besar ditempuh dengan dua upaya yaitu upaya preventif (pencegahan) dan upaya represif (penindakan/pemberian sanksi). Adapun upaya penanggulangan secara preventif dilakukan adalah merupakan upaya yang sistematis, terpadu, terarah untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana khususnya tindak pidana penggelapan mobilrental, sedangkan upaya represif (penindakan/pemberian sanksi) merupakan upaya yang dilakukan berupa tindakan atau pemberian hukuman terhadap pelaku tindak pidana penggelapan mobil rental sesuai dengan hukum yang berlaku.

This study aims to analyze the factors that lead to the crime of embezzlement of rental car vehicles in Makassar City. And analyze the steps for handling cases of embezzlement of rental car vehicles in Makassar City. The research method used is empirical juridical legal research. The results showed that the causes of a crime, especially the crime of embezzlement of rental cars that occurred in Makassar City, were due to several factors, namely the intention factor with opportunity and economic factors, the negligence factor of the rental owner and the weakness of the supervisory system. And the steps taken by the Police in tackling the crime of embezzlement of rental cars that occurred in Makassar City, in general, were taken two efforts, namely preventive efforts (prevention) and repressive efforts (enforcement/penalty of sanctions). Preventive countermeasures carried out are systematic, integrated, directed efforts to minimize the occurrence of crimes, especially car rental embezzlement crimes. In contrast, repressive efforts (enforcement/penalty) are efforts made in the form of action or punishment against perpetrators of car rental embezzlement crimes by the law applicable.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abidin Zainal, Farid. 1995. “Hukum Pidana I”, Sinar Grafika, Jakarta.

Abd. Haris Hamid 2017, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. SAH MEDIA, Makassar

Andi Hamzah, 2001, Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Rinneka Cipta, 1994), hal. 31. Andi Hamzah, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, (Jakarta: Pradnya

Paramita, 1993), hal. 26.

Anwar, Moch. 1989. Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP buku II) jilid I, Citra Aditya Bhakti, Bandung.

Bassar, Sudrajat, 1986, Tindak-Tindak Pidana Tertentu Dalam KUHP, RemajaKarya, Bandung.

Hari Saherodji, 1980, Pokok-Pokok Kriminologi, AksaraBaru, Jakarta.

Indrawan, Rully&Yniawati Poppy. 2017. Metodelogi Penelitian. PT Refika Aditama.

Ismu Gunadi dan Jonaedi Efendi, 2014. Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana, Ed 1, Kencana: Jakarta.

Lukman Hakim, 2020, Asas-asas Hukum Pidana, Budi Utama, Yogyakarta. Mahrus Ali, Op.,cit, Hlm 101

Moeljatno, 2008, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Bumi Aksara, Jakarta.96

Teguh Prasetyo, 2011, Hukum Pidana Edisi Revisi, Rajawali, Jakarta.

Pipin Syarifin,2000, Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: Pustaka Setia. Hal 13

Downloads

Published

2023-06-30

How to Cite

Erick, E., Mas, M. ., & Hamid , A. H. (2023). ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGGELAPAN KENDARAAN MOBIL RENTAL DI KOTA MAKASSAR. Indonesian Journal of Legality of Law, 5(2), 474–479. https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2616

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>