EFEKTIVITAS PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI WARGA BINAAN DALAM UPAYA MENGATASI KELEBIHAN KAPASITAS DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA SUNGGUMINASA

Authors

  • Ahmad Sutoyo Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sungguminasa
  • Ruslan Renggong Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Boswa
  • Abd. Haris Hamid Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Boswa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v6i1.3822

Keywords:

Pembebasan Bersyarat, Kelebihan Kapasitas, Tahanan

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui efektivitas pembebasan bersyarat bagi warga binaan dalam upaya mengatasi kelebihan kapasitas Di LAPAS Narkotika Kelas IIa Sungguminasa. Latar belakang dari penelitian tesis ini, berangkat dari fakta adanya kelebihan kapasitas daya tampung warga binaan dari 368 orang menjadi 1.159 orang atau telah melebihi 200% berdasarkan data warga binaan per 31 Desember 2021. Salah kebijakan yang dilakukan dalam mengatasi over kapasitas tersebut melalui pembebasan bersyarat. Berangkat dari realitas terkait dinamika dalam pemberian pembebasan bersyarat ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.2. PK.04-10 TAHUN 2007 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Penelitian ini mempergunakan pendekatan Empiris Yuridis dengan metode pendekatan kualitatif, sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan primer yang dianalisis secara induktif. Efektivitas pembebasan bersyarat pada lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIa Sungguminasa telah berjalan sebagaimana aturan yang ada, meskipun dalam aspek pembinaan narapidana dan prasarana yang ada masih perlu mendapatkan perhatian kementerian hukum dan HAM. Kendala yang mempengaruhi kinerja pihak lembaga pemasyarakatan khususnya untuk menjalankan esensi dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika adalah hambatan dari internal berupa motivasi narapidana untuk merubah dirinya sendiri, daya tamping yang over kapasitas, ruang rehabilitasi yang belum tersedia. Sementara hambatan yang sifatnya dari luar adalah penerimaan keluarga atau persetujuan dari keluarga sebagai penjamin, serta penerimaan masyarakat sebagai penunjang dalam setiap pengusulan izin bebas bersyarat terhadap seorang narapidana.

This study aims to determine the effectiveness of parole for prisoners in an effort to overcome overcapacity at the Class IIa Sungguminasa Narcotics Correctional Institution. The background of this research, starting from the fact that there is an excess capacity of the prisoner's capacity from 368 people to 1,159 people or has exceeded 200% based on data on prisoners as of December 31, 2021. One of the policies carried out in overcoming this overcapacity is through conditional release. Realities related to the dynamics of granting parole are stipulated in the Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number M.2.PK.04-10 TAHUN 2007 concerning Terms and Procedures for Implementing Assimilation, Parole, Leave Ahead of Release, and Conditional Leave. This research uses an Empirical Juridical approach with a qualitative approach method, the data sources used are secondary and primary data which are analyzed inductively. The effectiveness of parole at the Class IIa Sungguminasa Narcotics Correctional Institution has been running according to existing regulations, although in the aspect of prisoner development and existing infrastructure still need to get the attention of the Ministry of Law and Human Rights. The obstacles that affect the performance of the correctional institution, especially to carry out the essence of the Narcotics Correctional Institution, are internal obstacles in the form of prisoners' motivation to change themselves, overcapacity, unavailable rehabilitation space. While external obstacles are family acceptance or approval from the family as a guarantor, as well as community acceptance as support in each proposal for a parole permit for a prisoner.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achmad Ali, 2002, Keterpurukan Hukum di Indonesia, Jakarta.: Ghalia Indonesia.

Bisri, Ilhami. 2004. Sistem Hukum Indonesia. Prinsip-Prinsip dan Implementasi Hukum di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada..

C.I. Harsono, 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Djambatan, Jakarta.

Cst Kansil, Christine, Engelien R, Palandeng dan Godlieb N Mamahit, 2009. Kamus Istilah Hukum. Jakarta.

Darwan Prinst, 1996. Strategi Menyusun dan Menangani Gugatan, Citra Aditya Bakti, Jakarta.

Evan C, Privatisasi, 2016. Penjara Upaya Mengatasi Krisis Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia, Calpulis, Yogyakarta

Hyronimus Rhiti, 2015. Filsafat Hukum Edisi Lengkap (Dari Klasik ke Postmodernisme), Ctk. Kelima, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.

John Rawls, 1999. A Theory of Justice, Revised Edition, OUP, Oxford.

Kelik Pramudya, 2010, Pedoman Etika Profesi Aparat Hukum, Pustaka Yustisia, Jakarta.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, 1998. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Alumni.

Philipus M. Hadjon, 1998. Penataan Hukum Administrasi, Fakultas Hukum Unair, Surabaya.

Pandjaitan, Petrus Irwan dan Wiwik Sri Widiarty, 2008, Pembaharuan pemikiran DR. Sahardjo Mengenai Pemasyarakatan Narapidana, Jakarta: Indhill Co.

Romli Atmasasmita, 2001. Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia & Penegakan Hukum. Mandar Maju, Bandung

Roeslan Saleh,1993. Stelsel Pidana Indonesia, Penerbit Aksara Baru, Jakarta.

Reksodipuro, Mardjono, 1994. Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana, Karangan Buku ketiga, Jakarta: Lembaga Kriminologi UI.

Satochid Kartanegara, Hukum Pidana Bagian Satu, Balai Lektur Mahasiswa, Jakarta

Satjipto Rahardjo. 2000. Ilmu Hukum. PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Soerjono Soekanto.1988. Efektivitas Hukum dan Penerapan Sanksi. CV. Ramadja Karya, Bandung.

Soerjono Soekanto, 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Sudarto, 1996. Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung.

Thomas Nagel, 2005. The Problem of Global Justice, Philosophy and Public Affairs, Blackwell Publishing, USA

Downloads

Published

2023-12-05

How to Cite

Sutoyo, A., Renggong, R., & Hamid, A. H. (2023). EFEKTIVITAS PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI WARGA BINAAN DALAM UPAYA MENGATASI KELEBIHAN KAPASITAS DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA SUNGGUMINASA. Indonesian Journal of Legality of Law, 6(1), 112–122. https://doi.org/10.35965/ijlf.v6i1.3822