PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Authors

  • Novita Angraini K Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Zulkifli Makkawaru Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Almusawir Almusawir Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i1.5267

Keywords:

Pelindungan Data Pribadi, Hak Asasi Manusia, Integrasi Hukum, Hambatan Pelaksanaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis integrasi hukum perlindungan data pribadi dengan konsep hak asasi manusia dan hambatan-hambatan dalam perlindungannya. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Integrasi hukum perlindungan data pribadi dengan konsep hak asasi manusia telah berjalan secara substansial, meskipun implementasi perlindungan data pribadi belum sepenuhnya sesuai harapan. 2) Hambatan dalam pelaksanaan perlindungan data pribadi dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi kurangnya kesadaran di kalangan Subjek dan Pengendali Data Pribadi, kompleksitas dalam pemrosesan data, lemahnya sistem keamanan data di Indonesia, belum disahkannya Rancangan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, serta ketiadaan Lembaga Independen Khusus yang bertanggung jawab atas perlindungan data pribadi. Di sisi lain, faktor eksternal meliputi intersepsi atau penyadapan yang mengakibatkan kegagalan perlindungan data, terutama di instansi pemerintah dan sektor jasa keuangan.

This research aims to review and analyze the legal integration of personal data protection with the concept of human rights and obstacles in its protection. This research uses empirical normative research. The results of the research show that: 1) The integration of personal data protection law with the concept of human rights has been running substantially, although the implementation of personal data protection has not been fully as expected. 2) Obstacles in the implementation of personal data protection are influenced by internal factors and external factors. Internal factors include a lack of awareness among Subjects and Controllers of Personal Data, complexity in data processing, weak data security systems in Indonesia, the absence of a Draft Implementing Regulation of the Personal Data Protection Law, and the absence of a Special Independent Institution responsible for the protection of personal data. On the other hand, external factors include interception or eavesdropping that results in data protection failures, especially in government agencies and the financial services sector.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardipandanto, Aryojati. “Lemahnya Pengamanan Pusat Data Nasional Sementara Terhadap Serangan Siber.” Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI, Vol. XVI, No. 13, 2024.

Bachtiar, Naylawati. “Darurat Kebocoran Data: Kebuntuan Regulasi Pemerintah”. Lab. Riset Kebijakan Manajemen Publik Universitas Hasanuddin. Departemen Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin.

Christine, Bella, and Fakultas Hukum Tarumanegara. “Hambatan Penerapan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Setelah Disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.” Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol. 7, No. 9, 2022.

Direktorat Operasi Keamanan Siber, Lanskap Keamanan Siber Indonesia, 2023.

Djafar, Wahyudi dan Asep Komarudin. Perlindungan Hak Atas Privasi di Internet: Beberapa Penjelasan Kunci. ELSAM. Jakarta. 2024.

Nugroho, Inaz Indra. “Optimalisasi Penanggulangan Kebocoran Data Melalui Regulatory Blockchain Guna Mewujudkan Keamanan Siber di Indonesia.” IPMHI Law Journal, Vol. 1, No. 2, 2021.

Renggong, Ruslan & Dyah Aulia Rachma Ruslan. Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum Nasional. Kencana. Jakarta. 2021.

Subiakto, Henri. Guru Besar FISIP Universitas Airlangga. Perlindungan Data Pribadi dan Tantangannya. hal. 5

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Angraini K, N., Makkawaru, Z. ., & Almusawir, A. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Indonesian Journal of Legality of Law, 7(1), 46–51. https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i1.5267

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>