POLITIK UANG DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN

Authors

  • Azry Yusuf Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Handayani Makassar
  • Respaty Namruddin Program Studi Teknik Informatika, Universitas Handayani Makassar
  • Mirfan Mirfan Program Studi Teknik Informatika, Universitas Handayani Makassar
  • Mila Jumarlis Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, STAIN Majene
  • Muh. Fachrur Razy Mahka Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Handayani Makassar

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i1.5342

Keywords:

Politik Uang, Pemilu, Pemilhan

Abstract

Penelitian ini menganalisis fenomena politik uang (money politics) dalam konteks pemilu dan pemilihan di Indonesia. Politik uang merupakan praktik pemberian insentif material, baik berupa uang maupun barang, kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi preferensi politik mereka. Fenomena ini sering terjadi dalam berbagai tahap pemilu, mulai dari masa kampanye hingga hari pemungutan suara. Penelitian ini bertujuan untuk memahami faktor-faktor penyebab, mekanisme pelaksanaan, serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, data diperoleh melalui studi literatur, wawancara dengan pakar politik, dan analisis regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik uang didorong oleh lemahnya penegakan hukum, rendahnya kesadaran politik masyarakat, serta kultur politik transaksional yang mengakar. Dampaknya meliputi delegitimasi hasil pemilu, penguatan oligarki politik, dan degradasi kualitas kepemimpinan yang terpilih. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan literasi politik, dan penegakan hukum yang lebih tegas di Indonesia. sebagai langkah strategis untuk meminimalkan praktik politik uang dalam pemilu.

This study examines the phenomenon of money politics in the context of elections in Indonesia. Money politics refers to the practice of providing material incentives, such as cash or goods, to voters with the aim of influencing their political preferences. This phenomenon often occurs at various stages of the electoral process, from the campaign period to election day. The study aims to understand the driving factors, implementation mechanisms, and impacts on the quality of democracy and electoral integrity. Using a qualitative approach, data were collected through literature reviews, interviews with political experts, and analysis of relevant regulations. The findings reveal that money politics is driven by weak law enforcement, low political awareness among citizens, and deeply rooted transactional political culture. Its impacts include the delegitimization of election results, reinforcement of political oligarchies, and degradation of the quality of elected leadership. This study recommends strengthening regulations, improving political literacy, and enforcing stricter laws as strategic measures to minimize money politics practices in Indonesian elections.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aspinall, E. (2014). 4 Alasan Politik Uang Sulit Hilang di Indonesia. Diakses dari https://www.liputan6.com/regional/read/3942482/4-alasan-politik-uang-sulit-hilang-di-indonesia.

Aspinall, E., & Sukmajati, M. (2016). Politik Uang dalam Pemilu Indonesia. Yogyakarta: UGM Press.

Burhanuddin Muhtadi. (2013). Politik Uang dan Dinamika Elektoral di Indonesia: Sebuah Kajian Awal Interaksi Antara “Party-ID” dan Patron-Klien. Jurnal Penelitian Politik, 10(1), 41-58.

Burhanuddin Muhtadi. (2020). Politik Uang dan New Normal dalam Pemilu Paska-Orde Baru. Jurnal Antikorupsi Integritas, 5(1), 55-74. DOI: https://doi.org/10.32697/integritas.v5i1.413.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1994). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Kedua). Jakarta: Balai Pustaka.

Dressler, J. (2002). Understanding Political Corruption. New York: Cambridge University Press.

Estlund, D. (2012). Political Corruption and Electoral Integrity. The Journal of Political Philosophy, 20(3), 735-740.

Fitriyah. (2020). Fenomena Politik Uang dalam Pilkada. Diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/159226-ID-fenomena-politik-uang-dalam-pilkada.pdf.

Nico L. Kana. (2001). Praktik Politik Uang di Pilkades: Studi Kasus Kecamatan Suruh. Jurnal Demokrasi Lokal, 5(2), 9-15.

Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Yusuf, A., Namruddin, R., Mirfan, M., Jumarlis, M., & Mahka, M. F. R. (2024). POLITIK UANG DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN. Indonesian Journal of Legality of Law, 7(1), 104–108. https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i1.5342