TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KABUPATEN BONE
DOI:
https://doi.org/10.56326/clavia.v21i3.4005Keywords:
Anak, Penanggulangan Kejahatan, Faktor Penyebab, Tindak PidanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan oleh anak, serta mengetahui dan menganalisa upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian ResortBone dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros dalam menanggulangi tindak pidana pembunuhan oleh anak di Kabupaten Bone. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Bone dan Kabupaten Maros tepatnya di Kepolisian Resort Bone dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan teknik studi kepustakaan, lapangan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pembunuhan adalah adanya faktor internal yaitu pola pikir negatif, psikologi, serta ketidakstabilan emosional dan faktor eksternal yaitu faktor keluarga, faktor lingkungan pergaulan, dan faktor ekonomi. upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Bone dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak yaitu dengan dua upaya yang terdiri dari Upaya represif yaitu melalui jalur hukum pidana dan Upaya premetif dan preventif yaitu upaya awal pencegahan agar tidak terjadinya hal tersebut
This study aims to find out and analyze the factors that cause the crime of murder by children, as well as know and analyze the countermeasures carried out by the ResortBone Police and the Maros Class II Child Special Development Institute in tackling the crime of murder by children in Bone Regency. The type of research used is normative-empirical legal research. The location of this research was carried out in Bone Regency and Maros Regency, to be precise at the Bone Resort Police and the Maros Class II Child Special Development Institute. The data collection technique used is the technique of library research, field studies and interviews. The results showed that the factors that cause children to commit murder are internal factors, namely negative thinking patterns, psychology, and emotional instability and external factors, namely family factors, social environment factors, and economic factors. efforts made by the Bone Resort Police and the Maros Class II Child Special Development Institute in overcoming the crime of murder committed by children, namely with two efforts consisting of repressive efforts, namely through criminal law channels and preventive and preventive efforts, namely initial efforts to prevent this happened.
References
Kurniaty Y, Pengaruh Lingkungan Pergaulan Terhadap Peningkatan Kejahatan yang Dilakukan Anak, Proceeding of The 11 Th University Research Colloquium 2020, Bidang Sosial Humaniora dan Ekonomi Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta.
Negara A.A. Gd Prawira, Yuliartini N.P. Ray, Nangku D.G. Sudika, Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Oleh Anak Di Kota Denpasar, e Journal Komunikasi Yusticia. Volume 5, Nomor 1.2022,
Prasetyo T, 2018, Hukum Pidana Edisi Revisi, Rajawali Pers, Depok, Hlm. 47-48
Sholikhati.Y, 2015, Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), Tanggung Jawab Orang tua atau Negara, jurnal seminar psikologi dan kemanusiaan, Hlm. 465
Situmeang. S.M. 2021. Buku Ajar Kriminologi, Rajawali Buana Pusaka, Depok
Sofyan. A, azisa. N, 2016, Buku Ajar Hukum Pidana, Pustaka Pena Pers, Makassar, Hlm. 97
Simatupang R.S.A, Tinjauan Kriminologi Terhadap Pembunuhan Berencana Oleh Anak Di Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Jurnal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Sumatera Utara.2019
Sumarlin Alfit, Sulistyawati Sri, Setyawan Iwan, 2019, Analisis Faktor-faktor Orang Dapat Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan, Jurnal Proseding Seminar Nasional&Expo II hasil penelitian Pengabdian Masyarakat.
Utama V.H. 2019, Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Oleh Anak, Jurnal Universitas Muhammadiyah Malang, Hlm 5, Kota Malang.
Zubaedah, S. Tira, A. Almusawir, 2023, Pelaksanaan Diversi Proses Pemeriksaan Anak Yang berkonflik dengan Hukum, Jurnal Ilmiah Peuradeun, Vol. 11, No. 1. Diakses pada tanggal 16 Mei 2023
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Andi Arham Maulana Hasmadianto, Ruslan Renggong, Siti Zubaidah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.