TRADISI BAKAR BATU SEBAGAI BENTUK PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DI NABIRE PAPUA
DOI:
https://doi.org/10.56326/clavia.v22i3.5433Keywords:
Tindak Pidana, Tradisi Bakar Batu, Kekerasan, Penyelesaian PerkaraAbstract
Penelitian ini untuk menganalisis proses penyelesaian tindak pidana kekerasan dengan melalui Upacara Bakar Batu di Nabire Papua dan kekuatan hukum penyelesaiannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dan empiris. Lokasi penelitian di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah. Teknik Penelitian melalui wawancara, dan angket. Hasil Penelitian menunjukan bahwa proses penyelesaian tindak pidana dengan Upacara Bakar Batu yang dilakukan di Nabire Papua melalui proses mediasi tersebut dan terjadi setelah proses mediasi selesai mereka menyepakati suatu perjanjian dengan membayar sebuah denda dan dibayarkan pada saat Proses Upacara Bakar Batu dilakukan, dan Upacara Bakar Batu di Nabire mempunyai hukum dimana dalam Upacara Bakar Batu tersebut ada suatu perjanjian dan penerapan aturan adat yang sudah ditentukan
This research is to analyze the process of resolving violent criminal acts through the Stone Burning Ceremony in Nabire Papua and the legal strength of the resolution. The type of research used is normative and empirical research. The research location is Nabire Regency, Central Papua Province. Research techniques through interviews and questionnaires. The research results show that the process of resolving criminal acts with the Stone Burning Ceremony which was carried out in Nabire Papua went through a mediation process and after the mediation process was completed they agreed to an agreement by paying a fine and it was paid at the time the Stone Burning Ceremony process was carried out, and the Stone Burning Ceremony in Nabire has a law where in the Stone Burning Ceremony there is an agreement and the application of customary rules that have been determined
References
Andreas Jefri Deda, Suriel Samuel Yofu,2021, Masyarakat hukum adat dan hak ulayat di provinsi papua barat sebagai orang asli papua di tinjau dari sisi adat dan budaya sebuah kajian etnografi kekinian, Jurnal administrasi public, Vol.11, No.2.
Avrila Dwi Putri, Ruslan Renggong, Siti Zubaidah, Hukum penjatuhan pidana mati dalam prespektif hak asasi manusia, jurnal of law, Vol.20, No.2.
Cristian Agave Siregar, Grecia Veronica Siregar, Siti Anisah Nasution, Parluagan Gabriel Siahaan, Dewi Pika Lumban Batu, 2023, Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Studi Putusan Nomor 1475/Pid.B/2023/PN.Mdn), Jurnal hukum, politik dan ilmu social (JHPS), Vol.2, No.4, hal.143.
Feyelixie Keshia Amanda & Siti Zubaidah, 2020, Analisis Penjatuhan Tindakan Terhadap Anak
Yang Mengakses Sistem Elektronik Tanpa Hak (Studi Kasus Putusan Nomor 52/pid.sus anak/2019/PN.Mks) Clavia:Journal Of Law, Vol.19, No.1, hal.304.
H. Ishaq, 2022, Hukum Pidana, Depok, Raja Grafindo Persada.
Marwan Mas, 2018, Pengantar ilmu hukum, Bogor, Ghalia Indonesia.
Mahrus Ali, 2012, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Jakarta Sinar Grafika.
Novita Anassatia & Rahmi Zubaedah, 2021, Mengkaji Putusan Hakim Pada Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Cikarang, Jurnal de jure, Vol.13, No.1.
P.A.F. Lamintang, Franciscus Theojunior Lamintang, 2018, Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.
Ruslan Renggong, 2022, Investigating law enforcement for coral reef conservation of the Spermonde Archipelago, Indonesia, Asian Journal of Convervation Biology, Vol.11 No.1, hlm.304.
Siti Zubaidah, Kamsilania, M Amil Shadiq, Abd Haris Hamid, Fitriani, 2023, anarchist demonstration during the exercise of the ringht to freedom of opinion, Sign Jurnal hukum, Vol.4, No.2.
Sarah Azkia & Dian Andriasari, 2023, Studi Kasus KDRT di Polrestabes Bandung Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana dan Kriminologi, jurnal riset ilmu hukum, Vol.3, No.1, hal.58.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Pranata Salemba, Ruslan Renggong, Siti Zubaidah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.