ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PERUBAHAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU MENJADI PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU

Authors

  • Rizky Heber Pengadilan Negeri Kabupaten Sinjai
  • Baso Madiong Program Studi Imu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Mustawa Nur Program Studi Imu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2665

Keywords:

Analisis, Perlindungan Hukum, Perjanjia Kerja Waktu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis konsep perlindungan hukum perubahan status perjanjian kerja waktu tertentu yang tidak memenuhi syarat sehingga menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang ideal mewujudkan keadilan bagi buruh dan pengusaha. Jenis penelitian dari tesis ini adalah yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder yang didukung dengan data primer hasil wawancara terhadap narasumber yang kredibel. Hasil penelitian ini menunjukan konsep perlindungan hukum perubahan PKWT menjadi PKWTT yang terjadi karena adanya pelanggaran syarat-syarat oleh pengusaha, terdiri dari perlindungan preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif terlihat dari adanya kewenangan pegawai pengawas ketenagakerjaan melakukan pengawasan pada pengusaha terkait kepatuhan penerapan UU Ketenagakerjaan termasuk penerapan norma PKWT, sedangkan perlindungan hukum represif terlihat dari adanya mekanisme yang disediakan UU PPHI bagi buruh untuk memperselisihkan PKWT yang tidak memenuhi syarat. Tidak adanya sanksi terhadap pengabaian nota pemeriksaan oleh pengusaha dalam pengawasan, serta masalah eksekusi putusan PHI yang sering hanya menang di atas kertas, menunjukan lemahnya konsep perlindungan hukum perubahan PKWT menjadi PKWTT yang terjadi karena adanya pelanggaran syarat-syarat oleh pengusaha. Lalu konsep sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang ideal bagi buruh dan pengusaha, dalam konteks permasalahan PKWT dapat tercapai dengan ditopang oleh 3 (tiga) aspek yaitu Pertama substansi hukum menyangkut kejelasan aturan penerapan PKWT; aspek kedua, yaitu struktur hukum  terkait kewenangan eksekusi pengadilan, dan aspek Ketiga, yaitu kultur hukum terkait peran serikat buruh menguatkan posisi tawar buruh berhadapan dengan pengusaha.

This study aims to examine and analyze: 1) the concept of legal protection for changes in the status of work agreements for a particular time that do not meet the requirements so that they become work agreements for an unspecified time; 2) The concept of ideal industrial relations dispute resolution creates justice for workers and employers. This thesis's research type is normative juridical, originating from secondary data supported by primary data from interviews with credible sources. The results of this study indicate the concept of legal protection from the change of PKWT to PKWTT, which occurs due to violations of the conditions by employers, consisting of preventive and repressive protection. Preventive legal protection can be seen from the authority of labour inspectors to supervise employers regarding compliance with the application of the Labour Law, including the application of PKWT norms. In contrast, repressive legal protection can be seen from the mechanism provided by the PPHI Law for workers to dispute PKWT that does not meet the requirements. The absence of sanctions for ignoring inspection notes by entrepreneurs under supervision, as well as the problem of executing PHI decisions which often only win on paper, shows the weakness of the concept of legal protection for changing PKWT to PKWTT, which occurs due to violations of the conditions by entrepreneurs. Then the concept of an industrial relations dispute resolution system that is ideal for workers and employers, in the context of PKWT problems, can be achieved supported by 3 (three) aspects, namely First, the substance of the law concerns the clarity of the rules for implementing PKWT; the second aspect, namely the legal structure related to court execution authority, and the third aspect, namely the legal culture associated with the role of trade unions in strengthening the bargaining position of workers vis-a-vis employers.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Artikel “Proporsionalitas Lembaga Paksa Badan”, terbit 16 April 2001, dapat dilihat pada: https://www.hukumonline.com/berita/a/proporsionalitas-lembaga-paksa-badan-hol2415?page=5, diakses tanggal 4 September 2022.

Aziezi, M Tanziel, DKK, 2019, Kertas Kebijakan “Penguatan Sistem Eksekusi Sengketa Perdata Di Indonesia - Solusi Alternatif Penguatan Sistem Eksekusi Sengketa Perdata yang Efektif & Efisien untuk Kepastian Hukum”, Jakarta: Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP).

Erwin, Yanuar Putra, artikel Jurnal “Kajian Yuridis Mengenai Pelaksanaan Eksekusi Dalam Pengadilan Hubungan Industrial (Juridical Study Of The Execution Of Industrial Relations Court)” Vol 12, No 4 (2015).

Friedman, Lawrence M, 1975, The Legal System, A Social Science Perspective New York: Russell Sage Fondation.

Hadi Hasibuan, Hukum Kepailitam: Perinsip, Norma dan Prektik di Peradilan, Kencana Prenada Media Grup, Jakarta, 2008.

Hadjon, Philipus M. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu.

Heerma Van Voss, Guus dkk, 2012, Bab-bab tentang hukum perburuhan Indonesia, Denpasar: Pustaka Larasan; Jakarta: Universitas Indonesia; Universitas Leiden, Universitas Groningen.

Isnur, Muhammad. 2014, Membaca Pengadilan Hubungan Industrial Di Indonesia-Penelitian Putusan Mahkamah Agung Pada Lingkup Pengadilan Hubungan Industrial 2006-2013, Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan The Asia Foundation.

Juanda Pangaribuan, Juanda. artikel “Hambatan Melaksanakan Putusan MK Terkait Pengesahan PKWTT dan Peralihan Status Hubungan Kerja”, Juanda Pangaribuan adalah mantan Hakim Ad Hoc PHI pada Pengadilan Negeri Jakarta pada tahun 2006 -2016. dipost tanggal 18 Agustus 2018, pada blog web: https://jpp-law.com/2018/08/29/ hambatan-melaksanakan-putusan-mk-terkait- pengesahan - pkwtt-dan-peralihan- status-hubungan-kerja/, diakses tanggal 3 September 2022.

Lawrence M. Friedman, 2009, System Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial, The Legal System: A Sosial Science Perspektive, Nusa Media, Bandung, hlm 16.

Mila Karmlla AdI, 2004, Implikasi Yuridis Penyelesaian Perselisihati Hubungan Industrial Melalul Pengadllan Hubungan Industrial, Jurnal Hukum - Universitas Islam Indonesia. No. 27 Vol.

Mulyadi, Lilik dan Mohammad Saleh, 2012, Serut Wajah Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia (Perspektif, Teoritis, Praktik dan Permasalahannya), Bandung: Citra Aditya Bakti.

Nur, Mustawa, 2020, Hukum Pemberitaan Pers - Sebuah Model Mencegah Kesalahan Berita, Edisi Kedia, Jakarta: Kencana.

Nur, Mustawa. 2020. Hukum pemberitaan pers. Jakarta: Prenadamedia group.

Peraturan Bank Indonesia Nomor: 13/25/PBI/2011 Tentang Prinsip Kehati-Hatian Bagi Bank Umum Yang Melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pihak Lain.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2000

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 96/PUU-XI/2013.

Putusan PHI Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Pdg, antara Vicha Zusya Putri (Penggugat), melawan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Tergugat)

Putusan PHI Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2017/PN. Bdg, antara Dewi Cita (Penggugat), melawan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Tergugat)

Rawls, John, A Theory of Justice, (edisi pertama 1971), Cambridge, Massachusetts: The Belknap Press of the Harvard University Press.

Tannasa, Yenny Krisnny. artikel Jurnal “Peranan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Dalam Menangani Masalah Ketenagakerjaan Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan, Lex Administratum, Vol. IV/No. 1/Jan/2016.

Tjandraningsih, Indrasari DKK, 2010, Laporan Penelitian “Praktek Kerja Kontrak dan Outsourcing di Sektor Industri Metal di Indonesia”, Bandung: Akatiga-FSPMI-FES.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”)

Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”)

Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (“UU PPHI”)

Yessiarie Silvanny Sibot, dengan judul pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam Perspektif Pekerja/Buruh (Studi Kasus di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial Palangkaraya), diakses melalui www.hukum.ub.ac.id, pada tanggal 2 september 2022.

Downloads

Published

2023-06-30

How to Cite

Heber, R., Madiong, B., & Nur, M. (2023). ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PERUBAHAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU MENJADI PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU. Indonesian Journal of Legality of Law, 5(2), 281–289. https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2665

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >>