PELAKSANAAN FUNGSI APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DALAM MELAKUKAN AUDIT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN BONE

Authors

  • Muh. Muliaris Kepolisian Resort Bone
  • Baso Madiong Program Studi Imu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Mustawa Nur Program Studi Imu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2668

Keywords:

Pengawasan, Intern Pemerintah, Audit, Keuangan Daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan fungsi dan faktor-faktor yang menjadi penghambat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam melakukan audit pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bone. Penelitian ini merupukan penelitian normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan di Kantor Inspektorat Daerah Kabuapaten Bone, Sulawesi Selatan. Metode yang gunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam melakukan audit pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bone dilaksanakan dengan (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, dan (3) pertanggungjawaban. Meski demikian, pelaksanaan audit pengelolaan keuangan daerah tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya transpansi dan akuntabilitas dalam pengelolan keuangan daerah karena tidak adanya penyampaian informasi kepada publik melalui media massa, sehingga transparansi dan akuntabilitas belum berjalan secara optimal. Sementara faktor-faktor yang menjadi penghambat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam melakukan audit pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bone adalah (1) faktor internal yang terdiri dari (a) masih kurangnya sumber daya manusia sehingga beberapa posisi jabatan kosong, dan  (b) sarana dan prasarana belum cukup memadai, dan (2) faktor eksternal terdiri dari (a) pengelola keuangan daerah yang tidak koperatif saat dilakukan audit, (b) Aparat Penegak Hukum kadang lambat dalam memproses hukum hasil temuan audit.

This study aims to identify and analyze the implementation of functions and the factors that hinder the Government's Internal Supervisory Apparatus in conducting audits of regional financial management in Bone Regency. This research is a normative-empirical qualitative research conducted at the Regional Inspectorate Office of Bone Regency, South Sulawesi. The methods used are interviews, observation and documentation studies. The results of the study show that the implementation of the functions of the Government Internal Supervisory Apparatus in conducting audits of regional financial management in Bone Regency is carried out by (1) planning, (2) implementation and (3) accountability. However, the regional financial management audit implementation should have proceeded more. This is because there is no transparency and accountability in regional financial management due to the absence of conveying information to the public through the mass media, so transparency and accountability have not run optimally. While the factors that hinder the Government's Internal Supervisory Apparatus in conducting audits of regional financial management in Bone Regency are (1) internal factors consisting of (a) the lack of human resources so that several positions are vacant and (b) facilities and infrastructure inadequate, and (2) external factors consisting of (a) regional financial managers who were not cooperative during audits, (b) Law Enforcement Officials were sometimes slow in processing audit findings.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Angger Sigit Pramukti dan Meylani Chahyaningsih. 2016. Pengawasan Hukum Terhadap Aparatur Negara. Jakarta: Pustaka Yustisia.

Delly Mustafa. 2014. Birokrasi Pemerintahan (Edisi Revisi). Bandung: Alfabeta.

Hendra Karianga. 2015. Politik Hukum Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Prenadamedia Group.

Irwansyah. 2020. Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Mirra Buana Media, Yogyakarta.

Josua H.R.Lumbangtobing, dkk. 2012. Analisis Kualitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah Dalam Pengawasan Keungan Daerah (Studi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Mustawa Nur. 2020. Hukum Pemberitaan Pers. Jakarta: Prenadamedia Group.

Mustawa Nur. 2022. Hukum Pemberitaan Pers: Sebuah Model Mencegah Kesalahan dalam Berita (Edisi Kedua). Jakarta: Prenadamedia Group

Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone

Peraturan Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Purwosusilo. 2014. Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa. Jakarta: Prenadamedia Group.

Sirajuddin, Anis Ibrahim, Shinta Hadiyantina dan Wido Haruni. 2016. Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah: Sejarah, Asas, Kewenangan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Malang: Setara Press.

Sirajuddin, Didik Sukriono dan Winardi. 2012. Hukum Pelayanan Publik: Berbasis Partisipasi dan Keterbukaan Informasi. Malang: Setara Press.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Downloads

Published

2023-06-30

How to Cite

Muliaris, M., Madiong, B., & Nur, M. (2023). PELAKSANAAN FUNGSI APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DALAM MELAKUKAN AUDIT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN BONE. Indonesian Journal of Legality of Law, 5(2), 290–297. https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2668

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >>