KOMUNIKASI APARATUR DESA TERHADAP PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DESA SE-KECAMATAN TELLULIMPOE DI KABUPATEN BONE
DOI:
https://doi.org/10.35965/jpan.v2i2.566Keywords:
Komunikasi, Pelayanan Publik, Masyarakat Desa, TellulimpoeAbstract
Komunikasi aparatur desa terhadap peningkatan pelayanan publik di desa merupakan faktor penentu pencapaian kualitas pelayanan dasar di desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis syarat komunikasi terhadap pelayanan publik di desa se-Kecamatan Tellulimpoe dan implementasi fungsi komunikasi terhadap pelayanan publik di desa se-Kecamatan Tellulimpoe. Untuk mewujudkan kinerja pemerintah desa yang maksimal dalam meningkatkan pelayanan public, maka penting mendapat dukungan dari sumber daya aparatur yang memiliki kemampuan baik secara kualitas maupun kuantitas, serta adanya ketersediaan sarana dan prasarana dan fasilitas pelayanan yang memadai. Selain itu, kondisi kantor yang belum representatif, menyebabkan kualitas pelayanan belum optimal. Faktor komunikasi juga sangat mempengaruhi efektifitas pelayanan publik oleh aparatur desa dalam menjalankan tugasnya sehingga menyebabkan tidak berjalannya layanan publik secara optimal. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelayanan publik dalam pengelolaan administrasi di Desa se-Kecamatan Tellulimpoea belum optimal. Pelayann publik yang tidak optimal di desa se-Kecamatan Tellulimpoea disebabkan oleh tidak diterapkannya SOP (Layanan Operasional Standar) yang telah ditetapkan.
The communication of village officiers to improve public services in a village is a determining factor in achieving the quality of basic services in the village. The aim of this study was to analyze the requirements of communication for public services in villages in Tellulimpoe District and the implementation of the communication function for public services in villages throughout Tellulimpoe District. To achieve the maximum performance of the village government in improving public services, it is important to get support from apparatus that have the ability both in quality and quantity, as well as the availability of facilities and infrastructures as wel as adequate service facilities. In addition, the office conditions are not yet representative, causing the service quality yet not optimal. The communication factor also greatly affects the effectiveness of public services by village officials in carrying out their duties, causing public services not to run optimally. The results showed that public services in administrative management in the villages of Tellulimpoea District were not optimal. Public service that is not optimal in the villages of Tellulimpoea District is caused by not implementing the SOP (Standard Operational Service) that has been set.
Downloads
References
Antono, 2015. Riuhnya Persimangan Itu; Profil Pemikiran Para Penggagas Kajian Ilmu Komunikasi, Solo: Tiga Serangkai.
Berlo, K. David . 1996. Pengantar Ilmu Komunikasi. Bandung. Rosdakarya
Hanafi, Abdillah. 1984. Memahami Komunikasi Antar Manusia, Jakarta, Usaha Nasional.
Lasswell, Harold. 1960. The Structure and Function of Communication in Society, Urbana: University of Illinois Press.
Mubyarto dan Sartono Kartodirdjo, 1988. Pembangunan Pedesaan di Daerah, Liberty Yogyakarta.
Mulyana, Deddy. 2008. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nashori, Fuad. 2009. Psikologi Kepemimpinan. Pustaka Fahima: Yogyakarta.
Rakhmat, Jalaluddin. 2007. Psikologi Komunikasi [Edisi Revisi], (Bandung: Remaja Eosdakarya.
Salim, Agus. 2008. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara. Wacana
Spitzberg, Brian H, & William R. Cupach. 1989. Handbook of Interpersonal Competence Research. New York: Springer Verlag New York.
Sukidin, B. 2002. Metode Penelitian Kualitatif Perspektif Mikro Surabaya: Insan Cendekia
Usman, S., Ismail, I., & Nurkaidah, N. 2020. Penerapan Prinsip Pelayanan Pada Kantor Badan Kepegawaian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majene. Jurnal Paradigma Administrasi Negara, 2(1),
Weber, Max. 1978.. Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. California: University of California Press.
UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003.