Pengendalian Pembangunan Dalam Rangka Pelestarian Kawasan Tongkonan Penanian Kecamatan Tallunglipu

Authors

  • Evisanty Sibala Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Syafri Syafri Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Syamsul Bahri Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ursj.v7i1.4607

Keywords:

Pengendalian, Pembangunan, Pelestarian, Penanian

Abstract

Meningkatnya kebutuhan akan lahan mendorong terjadinya kegiatan alih fungsi lahan, tidak terkecuali lahan di kawasan tongkonan. Dimana luas dan lokasi penggunaan lahan yang tidak dikendalikan secara bijaksana dapat mempengaruhi ketersediaan sumberdaya dan mengganggu keseimbangan lingkungan yang berdampak pada kelestarian kawasan tongkonan tersebut. Karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pembangunan yang tidak dikendalikan terhadap pelestarian Kawasan Tongkonan dan untuk merumuskan strategi pengendalian pembangunan di sekitar Kawasan Tongkonan Penanian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dimana teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif yang menganalisis dampak pemabngunan yang tidak dikendalikan di kawasan tongkonan, serta analisis SWOT sebagai metode analisis yang digunakan untuk mengkaji dan menentukan strategi yang tepat di wilayah penelitian sebagai upaya menjaga dan mengendalikan kualitas lingkungan yang penekanannya bertumpu pada aspek kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman. Dampak pembangunan yang tidak dikendalikan di kawasan Tongkonan dibagi ke dalam 3 (tiga) jenis yaitu dampak sosial budaya, dampak lingkungan dan dampak ekonomi. Seadngka strategi pengendalian pembangunan di kawasan Tongkonan Penanian yaitu dengan memanfaatkan  peluang untuk mempertahankan kekuatan yaitu penegakan aturan yang telah ada melalui pengawasan pemerintah terhadap kegiatan Masyarakat Hukum Adat, merumuskan dan menetapkan aturan yang lebih spesifik mengatur kawasan Tongkonan yang termasuk di dalamnya tidak sembarang mengalihfungsikan lahan Tongkonan dalam rangka menjaga kelestarian budaya Tongkonan, membantu dan memfasilitasi generasi muda dalam mencari pekerjaan melalui informasi yang disebarluaskan oleh pemerintah, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai arti pentingnya menjaga kelestarian budaya melalui sosialisasi, seminar atau kegiatan-kegiatan lainnya dan, merumuskan suatu kebijakan ke dalam suatu program yang dapat meningkatkan edukasi komunikasi serta informasi kepada masyarakat.

The increasing need for land encourages land conversion activities, including land in the tongkonan area. Where the area and location of land use that is not controlled wisely can affect the availability of resources and disrupt the environmental balance which has an impact on the sustainability of the tongkonan area. Therefore, This research aims to analyze the impact of uncontrolled development on the preservation of the Tongkonan Area and to formulate development control strategies around the Tongkonan Penanian Area. The research method used is qualitative research, where the analysis technique used is qualitative descriptive analysis which analyzes the impact of uncontrolled development in the tongkonan area, as well as SWOT analysis asThe analytical method used to study and determine appropriate strategies in the research area as an effort to maintain and control environmental quality focuses on aspects of strengths, weaknesses, opportunities and threats. The impacts of uncontrolled development in the Tongkonan area are divided into 3 (three) types, namely socio-cultural impacts, environmental impacts and economic impacts. One strategy for controlling development in the Tongkonan Penanian area is to take advantage of opportunities to maintain strength namely enforcing existing regulations through government supervision of the activities of the Customary Law Community, formulating and establishing more specific rules governing the Tongkonan area, which includes not just converting Tongkonan land in order to preserve Tongkonan culture, helping and facilitating the younger generation in finding work through information disseminated by the government, increasing public awareness regarding the importance of preserving culture through outreach, seminars or other activities and, formulating a policy into a program that can improve communication education and information to the public.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adams, K.M., College, B. (1993). Wacana tentang jiwa di Tana Toraja (Indonesia). Indigenous Notions and Christians Conceptions. Etnologi 32 .

Adharani Yulinda, R. Adi Nurzaman. (2017). Fungsi Perizinan dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kawasan Bandung Utara dalam Kerangka Pembangunan Berkelanjutan. Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1.

Ahimsa, Heddy Sri. Tt. “Heritage: Warisan atau Pusaka?” Arsip IVVA.

Asyiawati, Yulia. N. E. Oktavya. (2014). Strategi Pengendalian Pemanfaatan Lahan Sekitar Kawasan Kalimalang Kota Bekasi Secara Berkelanjutan. Jurnal Perencanaan Wilayah Kota.

BPS Kabupaten Toraja Utara. (2023). Kecamatan Tallunglipu Dalam Angka Tallunglipu Subdistrict in Figures 2023.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1983). Pola Pemukiman Pedesaan Daerah Sulawesi Selatan Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah Indonesia.

Fatimah, Fajar Nur’aini Dwi. (2020). Teknik Analisis SWOT Pedoman Menyusun Strategi yang Efektif dan Efisien serta Cara Mengelola Keuangan dan Ancaman. Anak Hebat Indonesia. Jakarta.

Idrus, Nurul Ilmi. (2016). Mana’ dan Eanan: Tongkonan, Harta Tongkonan, Harta Warisan, dan Kontribusi Ritual di Masyarakat Toraja. ETNOSIA Jurnal Etnografi Indonesia Vol. 1. No.2.

Ikmal, Mahyul. (2017). Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Kaitannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa. Universitas Syiah Kuala.

Ismanto, R., & Maria, M. (2020). Rumah Tongkonan Toraja sebagai Ekspresi Estetika dan Citra Arsitektural. Universitas Kristen Indonesia.

Jayadinata, J.T. (2009). Tata Guna Tanah Dalam Perencanaan Pedesaan Perkotaan & Wilayah. Cetakan ketiga, ITB. Bandung.

Nugroho, Fajar. (2015). Kebudayaan Masyarakat Toraja. Surabaya

Pakan, M. S. L., Pratiknjo, M. H., & Mamosey, W. E. (2018). Rumah Adat “Tongkonan” Orang Toraja Kabupaten Tana Toraja Propinsi Sulawesi Selatan. Holistik, 22, 1–15.

Pasande, S. (2013). Budaya Longko’ Toraja dalam Perspektif Etika Lawrence Khlberg. Jurnal Filsafat 23 (2), 117-133.

Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Rantepao Tahun 2023-2042.

Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 1 tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat.

Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2012-2032.

Subham, Andi. (2023) Strategi Pengendalian Pemanfaatan Ruang pada Kawasan Perumahan Bacukiki Kota Parepare. Tesis, Universitas Bosowa. Makassar.

Sugiono, (2021). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung

Wong, A. A., Hussin, R., & Saat, G. (2022). Fungsi Sosiobudaya Rumah Adat Tongkonan Suku Toraja Di Lalikan Pangala’, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Indonesia. Journal of Borneo Social Transformation Studies, 8(1), 88–103

Yunus, H.S. (2008). Dinamika Wilayah Peri Urban-Determinan Masa Depan Kota. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Sibala, E., Syafri, S., & Bahri, S. . (2024). Pengendalian Pembangunan Dalam Rangka Pelestarian Kawasan Tongkonan Penanian Kecamatan Tallunglipu. Urban and Regional Studies Journal, 7(1), 64–72. https://doi.org/10.35965/ursj.v7i1.4607

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>