Perubahan Penggunaan Lahan dan Keselarasan Rencana Pola Ruang Di Kota Kendari
DOI:
https://doi.org/10.35965/ursj.v3i1.605Keywords:
Perubahan Lahan, Pola Ruang, Keselarasan, Perkotaan, KendariAbstract
Inkonsistensi antara penggunaan lahan dengan arahan pola ruang merupakan tantangan dalam kebijakan pengendalian penggunaan lahan disetiap daerah, Perubahan penggunaan lahan di Kota Kendari dari tidak terbangun ke lahan terbangun cenderung cukup intensif yang salah satunya adalah akibat proses urbanisasi serta lemahnya kontrol pemanfaatan ruang Kota Kendari. Rumusan masalah yaitu bagaimana prediksi perubahan penggunaan lahan Kota Kendari tahun 2030 dengan rencana tata ruang wilayah Kota Kendari tahun 2010-2030. Tujuan penelitian adalah Manganalisis perubahan penggunaan lahan Kota Kendari tahun 2030 dengan rencana tata ruang wilayah Kota Kendari tahun 2010-2030. Jenis penelitian merupakan deskriptif analisis kualitatif melalui jawaban responden yang diambil diwilayah penelitian yaitu Wilayah Kota Kendari. Hasil pembahasan yaitu bahwa Prediksi penggunaan lahan ke tahun 2030 menunjukkan lahan terbangun sebesar 33,70%, semak/belukar 14.49%. Sementara itu, penggunaan lahan yang diprediksi mengalami penurunan terbesar pada tahun 2030 adalah kebun campuran sebesar 36,30%, hutan 13.18%, dan tambak 0.95%. Kenaikan luas lahan terbangun akan selalu diikuti oleh penurunan kebun campuran, sedangkan kenaikan luas semak/belukar akan selalu diikuti oleh penurunan lahan hutan. Ketidakselarasan penggunaan lahan pada tahun 2019 adalah 783.89 ha (2.89%) dari total luas wilayah dan pada akhir periode peruntukan RTRW tahun 2030 meningkat menjadi 1017.91 ha (3.76%) dengan ketidakselarasan penggunaan lahan terbesar terjadi di kawasan hutan.
The inconsistency between land use and spatial pattern direction is a challenge in the policy of controlling land use in each region. Changes in land use in Kendari City from non-built to built land tend to be quite intensive, one of which is as a result of the urbanization process and the weak control over spatial use of Kendari City. The research question is how to predict land use change in Kendari City in 2030 with the Kendari City spatial planning in 2010-2030. The research objective is to analyze land use changes in Kendari City in 2030 with the spatial planning for Kendari City in 2010-2030. The type of this research is descriptive qualitative analysis through respondents' answers taken in the research area, namely Kendari City. The results of the discussion are that the prediction of land use in 2030 shows that the built-up land is 33.70%, with 14.49% shrubs. Meanwhile, land use which is predicted to experience the greatest decline in 2030 is 36.30% mixed gardens, 13.18% forest, and 0.95% ponds. The increase of built-up land is always followed by the decrease of mixed garden area while the increase of shrub area is always followed by the decrease of forest land. The nonalignment of land use in 2019 was 783.89 ha (2.89%) of the total area and at the end of the period, RTRW allotment in 2030 increased to 1017.91 ha (3.76%) with the largest inconsistency in land use occurring in forest areas.
Downloads
References
BPS,2018 .Kota Kendari Dalam Angka tahun 2018, Kendari:BPS Kota Kendari.
Budiharjo, Eko (Ed.). 1997. Arsitektur Pembangunan dan Konservasi, Jakarta: Penerbit Djambatan.
Dardak, Hermanto. 2005. Pemanfaatan Lahan Berbasis Rencana Tata Ruang sebagai Upaya Perwujudan Ruang Hidup yang Nyaman, Produktif, dan Berkelanjutan.
Jamulya, dan Sunarto 1995. Evaluasi Sumberdaya Lahan: Kemampuan Lahan. Yogyakarta : Fakultas Geografi UGM.
Setiadi, Arief. F. (2006). Pemanfaatan Citra Satelit Ikonos dan Sistem Informasi Geografi untuk Pemantauan Pemetaaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surakarta Bagian Selatan (Kasus Satuan Wilayah Pengembangan I dan II). Tugas akhir. Yogyakarta: Fakultas Geografi UGM.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Kota Kendari
Yusri, Y., Syafri, S., & Saleh, H. (2020). Perubahan Fungsi Lahan Perkotaan Kabupaten Bone. Studi Kasus: Koridor Jalan Sungai Pareman Kecamatan Tanete Riatang Timur. Urban and Regional Studies Journal, 2(1), 31–36.