PERAN KORBAN PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH DEBT COLECTOR

Authors

  • Firman Farid Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Ruslan Renggong Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Siti Zubaidah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v21i2.2252

Keywords:

Peran Korban, Tindak Pidana Kekerasan, Debt Collector

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada peran korban dalam tindak pidana kekerasan dan bagimana pandangan masyarakat terhadap perlakuan debt colector yang melakukan kekerasan dalam melakukan penagihan utang. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris, yang menggunakan data sekunder untuk melihat taraf sinkronisasi hukum yang digabungkan dengan tipe penelitian victimologis. Tehnik pengumpulan data adalah penelitian kepustakaan, penelitian lapangan, dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan di dalam penelitian ini yaitu menggunakan data primer dan data sekunder untuk menarik suatu kesimpulan terhadap masalah yang dibahas. Penelitian ini memberikan gambaran tentang peran korban dalam tindak pidana kekerasan, faktor karena kurangnya kesadaran hukum terhadap debt colector sehingga melakukan tindak pidana kekarasan. Dan pandangan masyarakat terhadap debt colector ini buruk, ketika menyebut debt colector ada yang beranggapan bahwa berurusan dengan debt colector, pasti cara menagihnya menggunakan kekerasan atau paksaan. Walaupun tidak semua debt colector cara menagihnya menggunakan kekerasan tapi masyarakat kota Makassar baranggapan buruk terhadap debt colector.

This research was conducted to find out whether there is a victim's role in violent crime and how society views the treatment of debt collectors who commit violence in collecting debts. This type of research is empirical normative, which uses secondary data to see the level of legal synchronization combined with the type of victimological research. Data collection techniques are library research, field research, and interviews. The data analysis method used in this research is using primary data and secondary data to draw a conclusion on the issues discussed. This study provides an overview of the role of the victim in violent crime, the factor due to the lack of legal awareness of the debt collector so that he commits a crime of violence. And the public's view of debt collectors is bad, when mentioning debt collectors there are those who think that dealing with debt collectors, of course, the way to collect them is using force or coercion. Even though not all debt collectors use force to collect them, the people of Makassar city have a bad opinion of debt collectors.

References

Andri Fauzi Sinurat, 2017, Peran Polda DIY Dalam Menanggulangi Penganiyaan Yang Dilakukan Debt Colector, No.1/Volume 1, hlm 1-16

Adinda Hardi, Rai Setiabudhi, 2020. Pertanggungjawaban Bank Dalam Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Debt Colector Atas Perjanjian Kerjasama, No.1/ Volume 9, hlm 12-24

Efendi A, Susanti D.O, 2021, Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta

Linda Dwi Eriyanti, 2017, Pemikiran Johan Galtung tentang Kekerasan dalam Perspektif Feminisme, No.1/Volume 6, hlm 27-37

Laras Astuti, Galuh Rizkinata 2022, Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Oleh Debt Collector Di Yogyakarta, No.2/Volume 5, hlm 201

M.Hamdan, Madiasi Albisar, Dedi Harianto, 2017, Tindakan Penarikan Unit Kendaraan Yang Dilakukan Debt Colector Terhadap Debitur Ditinjau Dari Aspek Hukum Pidana, No.2/Volume 5, hlm 103-113.

Makkawaru, Z., Taba, H., & Tira, A. (2013). Penyelesaian Konflik Melalui Pelibatan Tokoh Adat

Ruslan Renggong, 2016, Hukum Pidana Khusus Memahami Delik-delik di Luar KUHP, Pranadamedia Group, Jakarta.

Suteki, dan Galang Taufani. 2018. Metode Penelitian Hukum. Rajawali Pers, Jakarta

Zubaedah, S., Tira, A., & Almusawir, A. (2023). Implementation of Diversion on Examining the Process of Children in Conflict with the Law. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 11(1), 221-236. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.777

Downloads

Published

2023-08-30