ANALISIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN SUNGAI SA’DAN DI TANA TORAJA

Studi Kasus Pt. Sabar Jaya

Authors

  • Setti Dappi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Ruslan Renggong Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Basri Oner Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v21i3.4008

Keywords:

Pencemaran Lingkungan Hidup, Sungai Sa’dan, Sanksi Pidana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah PT sabar jaya telah memenuhi unsur pencemaran dan perusakan lingkungan disungai sa’dan Tana Toraja dan untuk mengetahui tindakan aparat kepolisian dan pemerintah daerah Tana Toraja terhadap dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan sungai sa’dan Tana Toraja. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris. Metode pengumpulan data adalah wawancara terstruktur. Metode analisis yang digunakan di dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik kualitatif yaitu memilih data yang berkualitas untuk memilih data yang berkualitas dan disajikan dengan cara  deskriptif untuk menarik suatu kesimpulan terhadap masalah yang dibahas.Penelitian ini memberikan gambaran tentang pencemaran sungai sa’dan yang dilakukan PT. Sabar jaya Limbah gas Pabrik menyebabkan polusi yang menggangu masyarakat, Air sungai tidak dapat digunakan warga karena telah tercemar oleh limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), Kondisi tanah di sekitar pabrik menjadi hitam karena tumpahan limbah minyak, oli dan zat yang mengandung logam berat sehingga menyebabkkan tumbuhan di sekitarnya. aparat kepolisian melakukan upaya patroli dan pembinaan kepada para pelaku usaha supaya kegiatan usahanya tidak mencemari lingkungan, Kemudian pemerintah daerah Tana Toraja melakukan pengawasan pegelolaan lingkungan terhadap usaha atau kegiatan baik berupa pengawasan rutin terhadap laporan semesteran pemegang izin persetujuan lingkungan dan aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepad masyarakat tentang pencegahan pencemaran sungai Sa’dan

This study aims to find out whether PT Patient Jaya has fulfilled the elements of environmental pollution and destruction in the Tana Toraja Sa'dan River and to find out how the actions of the police and the Tana Toraja regional government have regarding the alleged pollution and environmental destruction of the Tana Toraja Sa'dan River.This type of research is empirical normative. The data collection method is structured interviews. The analytical method used in this study is using qualitative techniques, namely choosing quality data to select quality data and present it in a descriptive way to draw a conclusion on the issues discussed.This study provides an overview of the pollution of the Sa'dan River by PT.sabar jaya The factory gas waste causes pollution that disturbs the community. The river water cannot be used by residents because it has been polluted by B3 waste (hazardous and toxic materials). surrounding. police officers carry out patrols and coaching efforts for business actors so that their business activities do not pollute the environment. Then the Tana Toraja local government supervises environmental management of businesses or activities, either in the form of routine supervision of semiannual reports of environmental approval permit holders and actively conducts education and outreach to the community on the prevention of pollution of the Sa'dan river

References

Andi Hamsah. 2019. Hukum Pidana Indonesia. Kota Padang Panjang : Sinar Grafika

Adami Chazawi. 2011. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I. Jakarta: Rajawali Pers

H.M. Fauzan dan Baharuddin Siagian. 2017. Kamus Hukum dan Yurisprudensi Depok: Desindo Putra Mandiri.

Husin, Sukanda. 2009. penegakan hukum lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika

Nur Yanto,2018, Pengantar Hukum Lingkungan Indonesia Cet. II; Bandung: Alumni

Mama Rumanta,2021, Pendidikan LingkunganHidup, Tanggerang, Alumni

Muhammad Akib. 2014. Hukum Lingkungan Perpektif Global dan Nasional. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Ruslan Renggong. 2018. ”Hukum Pidana Lingkungan”. Makassar : Prenadamedia Group.

R.M. Gatot P. Soemartono. 2017. Mengenal Hukum Lingkungan Indonesia Jakarta: Sinara Grafika.

Takdir Rahmadi. 2015. Hukum Lingkungan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Teguh Sulistia & Arian Zurnetti. 2011. Hukum Pidana. Medan : Raja Wali Pers

SukandaHusin, 2009. Penegakan hukum menghadapi pencemaran lingkungan Bandung

Downloads

Published

2023-12-30

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>