AKIBAT HUKUM TRANSAKSI E-COMMERCE

Authors

  • Fadhil Anugrah Isa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Almusawir Almusawir Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Kamsilaniah Kamsilaniah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v22i3.5429

Keywords:

Transaksi, Jual Beli, E-Comerce

Abstract

Penelitian ini bertujuan: Untuk menganalisis pemenuhan syarat sah perjanjian dalam transaksi jual beli E-Commerce, dan mengetahui akibat hukum tidak terpenuhinya kewajiban dalam perjanjian jual beli E-Commerce. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif Empiris dengan sumber data Primer dan sekunder. Penelitian ini dilakukan di wilayah kota Makassar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pemenuhan syarat sah dalam transaksi E-Commerce terkait dengan kecakapan adalah adakalanya anak di bawah umur melakukan transaksi E-Commerce, Oleh karena itu dilakukan pembatalan oleh walinya atau pengampuhnya. Transaksi E-Commerce oleh anak di bawah umur atau di bawah pengampuan tetap berjalan dengan sah sepanjang tidak mendapatkan pembatalan dari wali atau pengampuhnya, Akibat hukum tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian transaksi E-Commerce adalah dilakukan pembayaran ganti rugi atau melakukan penukaran barang sebagaimana yang dikehendaki pembeli.

This research aims: To analyze the fulfillment of legal terms of agreement in E-Commerce buying and selling transactions, and determine the legal consequences of not fulfilling obligations in E-Commerce buying and selling agreements. The research method used is Normative Empirical research with primary and secondary data sources. This research was conducted in the Makassar city area. The data collection techniques used were interviews and questionnaires. The research results show that: Fulfillment of legal requirements in E-Commerce transactions related to skills means that sometimes minors carry out E-Commerce transactions, therefore cancellation is carried out by their guardian or guardian. E-Commerce transactions by minors or under guardianship continue to run legally as long as they do not receive cancellation from their guardian or custodian. The legal consequence of not fulfilling obligations in the E-Commerce transaction agreement is to pay compensation or exchange goods as desired by the buyer.

References

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, 2017, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta, Raja Grafindo Persada

Ade Putra F Sumbara, Andi Tira, Almusawir, 2021, Analisis Yuridis Terhadap Kesepakatan Dalam Transaksi Elektronik, Clavia : Journal Of Law, Vol. 19 No. 2 hal 109-110.

Andreas Andrie Djatmiko, Fury Setyaningrum, Rifana Zainudin, 2022, Implementasi Bentuk Ganti Rugi Menurut Burgelijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Indonesia, Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, Vol. 2 No. 1 Hal 3

Emma Nurlaela Sari, 2019 Telaah Terhadap Pemenuhan Syarat Subjektif Sahnya Suatu Perjanjian Di Dalam Transaksi Elektronik Yang Dilakukan Anak Di Bawah Umur, Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, Vol. 1 No. 1 hal. 127,

Rahmi Ayunda, Melvina Octaria, 2022, Kedudukan Anak Dibawah Umur Sebagai Subjek Hukum Dalam Transaksi E-Commerce Di Indonesia, Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Vol. 9 No. 1 Hal 239,

Desi Syamsiah, 2021, Kajian Terkait Keabsahan Perjanjian E-Commerce Bila Ditinjau Dari Pasal 1320 KUHPerdata Tentang Syarat Sah Perjanjian, Jurnal Inovasi Penelitian, Vol. 2 No. 1 hal. 329.

Gunawan Widjaja dan Kartini Muljadi, 2005, Seri hukum perikatan, Jakarta, Raja Grafindo Persada

I Ketut Oka Setiawan, 2017, Hukum Perikatan, Jakarta, Sinar Grafika

I Putu Merta Suadi , Ni Putu Rai Yuliartini, Si Ngurah Ardhya, 2021, Tinjauan Yuridis Subyek Hukum Dalam Transaksi Jual Beli Online / E-Commerce Ditinjau Dari Kitab Undangundang Hukum Perdata, e-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, Vol 4 No. 2 hal 670.

Iksan Ariyanto, Marwan Mas, Abd. Haris Hamid, 2021, Analisis Hukum Terhadap Penyampaian Informasi Yang Mneyesatkan Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen Dalam Transaksi Elektronik, Clavia : Journal Of Law, Vol 19 No. 2 hal. 162.

Puspa, Ikrardini, 2019. Perlindungan Kosumen dalam Jual Beli produk Kosmetik secara Online di Kaitkan dengan undang-undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Dialektika Hukum, Vol. 1 No.2 Hal 144-146.

Ruslan Renggong, 2022, Investigating law enforcement for coral reef conservation of the Spermonde Archipelago, Indonesia, Asian Journal of Convervation Biology, Vol. 11 No. 1 hal. 304.

Downloads

Published

2024-12-30

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 > >>