PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN TORAJA UTARA

Authors

  • Yohalika Lavender Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Andi Tira Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Abdurrifai Abdurrifai Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v23i1.5666

Keywords:

Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pendaftaran tanah gratis dari Pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan PTSL di Kabupaten Toraja Utara. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dan Lembang Parinding, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis-empiris menggunakan jenis dan sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan kuesioner. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan mix-method yaitu gabungan kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PTSL di Lembang Parinding Kabupaten Toraja Utara sudah berjalan dengan baik, namun belum mencapai hasil yang optimal.

Complete Systematic Land Registration is a free land registration program from the Government. This research aims to analyze the implementation of PTSL in North Toraja Regency. This research was conducted at the Land Office of North Toraja Regency and Lembang Parinding, Sesean District, North Toraja Regency. The type of research used is juridical-empirical research using primary and secondary data types and sources. Data collection techniques were carried out using interview and questionnaire methods. The data obtained was then analyzed using a mixed method, namely a combination of qualitative and quantitative. The research results show that the implementation of PTSL in Lembang Parinding, North Toraja Regency has gone well, but has not achieved optimal results.

References

Al Zahra, F. (2017). Gagasan Pengaturan Bank Tanah untuk Mewujudkan Pengelolaan Aset Tanah Negara yang Berkeadilan. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 3(2).

Aziz, N. M. (2012). Urgensi Penelitian Dan Pengkajian Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(1), 17-31.

Dadi, M., Arifin, Z., Sudarmanto, K., & Sihotang, A. P. (2023). Pelaksanaan Pengadaan Tanah Terhadap Kepentingan Umum Dalam Perlindungan Lahan Pertanian. Journal Juridisch, 1(1), 33-45.

Felani, L. (2023). Kedudukan Hukum Sertipikat Produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Yang Masih Terdapat Pajak Terhutang (Doctoral Dissertation, Universitas Narotama).

Ficriyanta, S., Idayanti, S., & Taufik, M. (2024). Drone Pengukuran Tanah untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penerbit NEM.

Marwati. 2018. “Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman.” 66.

Masnah, M. (2021). Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Renaissance, 6(02), 783-801.

Mujiburohman, D. A. (2018). Potensi permasalahan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL). Bhumi Jurnal Agraria dan Pertanahan, Vol. 4 No. 1, 88-101.

Rudianto, H., & Heriyanto, M. (2022). Penerapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ngada. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 14(1), 53-65.

Sudarmanto, K., Arifin, Z., & Tatara, T. (2023). Tindak Pidana Korupsi Bidang Pertanahan Terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jurnal USM Law Review, 6(1), 310-319.

Sudrajat, R. K., Wanto, A. H., & Supriyono, B. (2021). Implementasi kebijakan pemanfaatan sewa barang milik negara: Tanah pengairan Solo Valley Warken kabupaten Lamongan (Studi di desa Pelangwot kecamatan Laren dan desa Sedayulawas kecamatan Brondong). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 7(1), 102-112.

Sukmawati, P. D. (2022). Hukum Agraria Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 2(2), 89-102.

Triyono, Lailesya, Zulkifli Makkawaru, and Andi Tira. "Penguasaan Hak Atas Tanah Berdasarkan Sertipikat Sementara." Clavia 22.3 (2024): 426-437.

Urip, Santoso. 2016. Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pertama. Jakarta: Prenadamedia Group.

Downloads

Published

2025-04-30

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 > >>