KEBIJAKAN PENYELENGGARA NEGARA YANG BERUJUNG KORUPSI (Kajian Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor 08/PID/2012/PT.MKS)

POLICY OF CORRUPTION COUNTRIES (Study of the Decision of the South Sulawesi High Court Number 08 / PID / 2012 / PT. MKS)

Authors

  • Ruslan Renggong Faculty Of Law, Bosowa University
  • Suryana Hamid Law Faculty Of Bosowa University

Keywords:

Kebijakan, Penyelenggara Negara, Korupsi

Abstract

Hasil kajian terhadap putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor 08/PID/2012/PT.MKS menunjukkan bahwa terdakwa telah keliru mengambil kebijakan sehingga berujung pada tindak pidana korupsi. Kebijakan yang keliru, berupa tindakan terdakwa memerintahkan Staf Bagian Keuangan menyetor modal melebihi jumlah yang telah ditentukan dalam Perda kota Parepare Nomor 9 Tahun 2004 dan Akta Pendirian perseroan. Tindakan keliru lainnya, adalah menyetujui pemindahbukuan dana yang tersimpan dalam rekening perseroan ke rekening pribadi direktur utama. Hasil kajian, juga menunjukkan bahwa dari sisi penerapan hukum acara pidana dan hukum pidana materiil putusan Majelis Hakim PT sudah tepat. Namun dari sisi pencegahan dan pemberantasan korupsi, penjatuhan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebanyak Rp. 100.000.000,00 ( seratus juta rupiah) tersebut terlalu ringan sehingga tidak memberikan efek jera.

References

Andi Hamzah, 1987, Surat Dakwaan, Bandung, Alumni.

……………..,. 2005, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.

………...,….... 2008, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, Jakarta, Rajagrafindo Persada,

Azis Syamsuddin, 2011, Tindak Pidana Khusus, Jakarta, Sinar Grafika.

Evi Hartanti, 2009, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta.

Fransiskus Surdiasis dkk, 2008, Bakti Untuk Negeri: Enam Ikon Pembawa Tradisi Baru, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan.

Marwan Mas, 2005: Putusan Bebas Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, Disertasi, Makassar, Program Pascasarjana UNHAS,

M. Yahya Harahap, 2007, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali), Jakarta, Sinar Grafika.

Ruslan Renggong, 2017, Hukum Pidana Khusus: Memahami Delik-Delik Di Luar KUHP, Jakarta, Kencana Prenadamedia Group.

Downloads

Published

2021-11-01

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3