PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKAYAAN SENI BUDAYA SEBAGAI POTENSI PARIWISATA KABUPATEN MAROS

Authors

  • Suci Tri Handayani Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Zulkifli Makkawaru Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Almusawir Almusawir Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v20i2.1570

Keywords:

Perlindungan Hukum, Karya Seni, Potensi Wisata

Abstract

Kekayaan seni budaya yang merupakan peninggalan tradisi yang harus dilestarikan perlu diberikan perlindungan hukum mengingat berbagai kejadian klaim budaya yang tidak semestinya terjadi oleh negara dan bangsa lain. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan menemukan solusi atas ketidakmampuan pengelolaan aset seni budaya di Kabupaten Maros sehingga dapat mendorong lahirnya produk seni budaya yang dapat memberikan dampak bagi pengembangan kepariwisataan daerah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris menggunakan dan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi kepustakaan, dan dokumen. Perlindungan hukum dilihat dari segi sifatnya ada dua yakni ada yang bertujuan pencegahan yang biasa disebut dengan perlindungan hukum preventif. Ada juga yang sifat dan tujuannya sebagai penyelesaian sengketa atau solusi atas masalah yang telah ada biasa kita sebut dengan perlindungan hukum represif. Adapun Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum kekayaan seni budaya di Kabupaten Maros belum terlaksana dengan maksimal dilihat dari banyaknya karya seni yang merupakan hasil karya atau ciptaan dari beberapa sanggar dan pelaku seni yang belum tersentuh oleh hukum padahal kekayaan seni tersebut merupakan salah satu aset kekayaan intelektual daerah yang dapat menunjang ekonomi daerah melalui potensi pariwisata jika dikelola dengan baik. Beberapa sanggar yang terdaftar maupun tidak terdaftar atau berbadan hukum yang telah menghasilkan karya seni.

The wealth of art and culture which is a legacy of tradition that must be preserved needs to be given legal protection considering the various incidents of cultural claims that should not have occurred by other countries and nations. This research was carried out with the aim of finding a solution to the inability of managing cultural arts assets in Maros Regency so that it can encourage the birth of cultural arts products that can have an impact on regional tourism development. By using empirical juridical research methods and data collection techniques through interviews, literature studies, and documents. Legal protection in terms of its nature there are two, namely there are prevention purposes which are commonly referred to as preventive legal protection. There are also those whose nature and purpose is as a dispute resolution or solution to an existing problem, which we call repressive legal protection. The results of this study indicate that the implementation of the legal protection of cultural arts assets in Maros Regency has not been carried out optimally, seen from the number of works of art that are the work or creations of several art studios and artists who have not been touched by the law even though the wealth of art is one of the assets of wealth. Regional intellectuals that can support the regional economy through tourism potential if managed properly. Several studios are registered or unregistered or have legal entities that have produced works of art.

References

Keni Andewi. 2019. Mengenal Seni Tari. Mutiara Aksara, Semarang

Renati W. Rosari, 2013 Kamus Seni Budaya, Aksarra Sinergi Media; Surakarta

Rusli Hariyanto. 2017. Pelajaran Seni Musik Untuk SMK. Zahara Pustaka, Jogjakarta

Sedarmayanti. 2014. Membangun & Mengembangkan Kebudayaan & Industri Pariwisata, Refika Aditama, Jakarta.

Tri Agus Susilo. 2018. Kelompok Sosial, Kebudayaan, dan Multikulturalisme. Istana Media, Yogyakarta

Tim Bina Karya. 2019. Ilmu Seni Rupa Dasar. Desa Pustaka Indonesia, Jawa Tengah

Makkawaru Zulkifli, 2016, “Keeping the Nations Works of Culture”, Indonesia Prime 1.1,

Zulkifli Makkawaru. 2019. Perlindungan Hukum Ekspresi Budaya Tradisional, Farha Pustaka, Sukabumi,

Zulkifli Makkawaru, dkk. 2020. Pemajuan Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual. Farha Pustaka, Sukabumi

Downloads

Published

2022-08-30

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3