ANALISIS YURIDIS PUTUSAN LEPAS DARI TUNTUTAN TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH
Studi Putusan No.75/Pid.B/2021/Pn.Mak
DOI:
https://doi.org/10.56326/clavia.v21i1.2265Keywords:
Putusan Lepas, Tindak PidanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalamĀ perkara pidana putusan Nomor 75/Pid.B/2021/Pn.Mak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum kualitatif. Jenis dan sumber data terdiri dari data primer berupa peraturan perundang-undangan dan Putusan Pengadilan dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku, artikel dan jurnal terkait dengan penelitian ini. Seluruh bahan hukum dikumpulkan secara terstruktur dan sistematis menggunakan ukuran kualitatif dan disajikan dalam analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur Pasal 167 Ayat (3) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP yang didakwakan Penuntut Umum tidak terbukti sehingga Majelis Hakim menjatuhkan Putusan Onslag Van Rechtavervolging (terbukti ada perbuatan, namum perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana) diputus lepas dari segala tuntutan karena perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata.
This study aims to find out the legal considerations of the judge in the criminal case decision Number 75/Pid.B/2021/Pn.Mak. The research method used is qualitative legal research. Types and sources of data consist of primary data in the form of laws and regulations and court decisions and secondary legal materials consisting of books, articles and journals related to this research. All legal materials are collected in a structured and systematic manner using qualitative measures and presented in a descriptive analysis. The results of the research show that the elements of Article 167 Paragraph (3) of the Criminal Code Jo. Article 55 Paragraph (1) 1st of the Criminal Code which the Public Prosecutor charged was not proven so that the Panel of Judges handed down the Onslag Van Rechtavervolging Decision (it was proven that there was an act, but the act was not a crime) was dismissed from all charges because the act was not a crime but civil matters.
References
Lamintang, P.A.F dan Theo Lamintang, 2017, Hukum Panitensier Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Marcus Priyo Gunarto dan Wahyu Sudrajat, 2018, Dekonsentrasi Putusan Bebas dan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Soekanto, 1981, Meninjau Hukum Adat Indonesia, Suatu Pengantar Untuk Mempelajari Hukum Adat, Gramada, Jakarta.
Yahya Harahap, 2012, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali Edisi ke-2, Sinar Grafika, Jakarta.
Ahmad Taufiq, Basri Oner, Muhammad Halwan Yamin, Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Membuka Lahan Dengan Cara Membakar, Clavia Jurnal Of Law, Volume 19 Nomor 2, 2021. https://journal.unibos.ac.id/clavia/article/view/1115
Jaminuddin Marbun, Raja Kenasihen Ginting dan Anggara Zuhri Harahap, Tindak Pidana Penyerobotan Tanah Dalam Perspektif Hukum Pidana, Jurnal Rectum, Volume 3 Nomor 2, 2021. https://www.google.com/search?client=firefox-bd&q=Tindak+Pidana+Penyerobatan+Tanah+Dalam++Perspektif+Hukum+Pidana
Karli, Analisis Tindak Pidana Memakai Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak Atau Kuasanya Menurut Undang-undang No 5/PRP/1960 Pasal 6 Ayat, Jurnal Advokatura Indonesia, Volume 1 Nomor 1, 2022. https://www.google.com/search/Downloads/Vol+1+no+1+2022+(April)+Karli.pdf
Nina Maulanny Herlan, Analisis Putusan Lepas Pada Tindak Pidana Memasuki Rumah Orang Lain Secara Melawan Hukum, Jurnal Hukum Adigama, Vulume 3 Nomor 2, 2020. https://jim.usk.ac.id/pidana/article/view/22889
Rahma, Zulkifli Makkawaru dan Siti Zubaidah, Analisis Yuridis Tindak Pidana Penyerobotan Tanah di Kota Makassar, Clavia Jurnal Of Law, Volume 19 Nomor 2, 2021. https://journal.unibos.ac.id/clavia/article/view/1431/97.
Titin Fatimah dan Hengki Andora, Pola Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Di Sumatera Barat (Sengketa antara Masyarakat dengan Investor), Jurnal Ilmu Hukum, Volume 4 Nomor 1, 2014. https://jih.ejournal.unri.ac.id/index.php/JIH/article/view/2085.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Budi Mangawi, Basri Oner, Andi Tira
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.