PELAKSANAAN PERJANJIAN FRANCHISE SUSU INDO’TA DI KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.56326/clavia.v21i3.4021Keywords:
Perjanjian, Waralaba, SusuAbstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perjanjian waralaba susu indo’ta terkait pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak serta penyelesaian tanggung jawab terhadap komplain konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Normatif Empiris. Jenis data yang digunakan data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan Susu Indo’ta dan data sekunder, yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Teknik Pengumpulan Data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan wawancara dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bentuk tanggung jawab Susu Indo’ta Kota Makassar dalam pelaksanaan perjanjian franchise Susu Indo’ta yang dikaitkan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak pada perjanjian. Namun salah satu pihak melanggar kewajibannya yang sebabkan wanprestasi, maka dari itu pihak franchisor memberikan teguran terkait kelalaian dari franchisee. Sesuai dengan yang tercantum pada kontrak perjanjian franchise Susu Indo’ta yang dimana apabila terjadi wanprestasi akan diselesaikan dengan cara musyawarah
This research aims to determine and analyze the implementation of the Indo'ta Milk franchise agreement regarding the implementation of the rights and obligations of the parties as well as resolving responsibilities for consumer complaints. The research method used is a qualitative research method with a Normative Empirical approach. The type of data used is primary data, namely data obtained from interviews with Susu Indo'ta and secondary data, obtained through literature study. Data collection techniques through library research and interviews with qualitative analysis. The research results show the form of responsibility of Susu Indo'ta Makassar City in implementing the Susu Indo'ta franchise agreement which is linked to the implementation of the rights and obligations of the parties to the agreement. However, one of the parties violated their obligations which resulted in default, therefore the franchisor issued a warning regarding the franchisee's negligence. In accordance with what is stated in the Susu Indo'ta franchise agreement contract, if a default occurs, it will be resolved through deliberation
References
Adrian Sutedi,2008, Hukum Waralaba. Bogor: Ghalia Indonesia.
Ahmad Miru, 2010, Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, Jakarta, Raja Grafindo Persada.
H. Moch Basarah & H.M. Faiz Mufidin, 2008, Bisnis franchise dan aspek-aspek hukumnya. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Handri Raharjo, 2009, Hukum Perjanjian di Indonesia, Yogyakarta: Jakarta
Richard Burton Simatupang, 2007, Aspek Hukum dalam Bisnis. Jakarta: Rineka Cipra.
R. Subekti, 1970, hukum perjanjian, Jakarta, Pembimbing Masa hlm 50.
Salim H.S, Hukum Perjanjian Teori dan Praktik Penyusunan Perjanjian, Sinar Grafika, Jakarta, 2008
Sugiyono,2003, Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung; Alpabeta.
Sri Redjeki Slamet, 2011, Waralaba(franchise) di Indonesia, Jakarta, Lex Jurnalis,
Suryanti, dkk, 2017, Akibat Hukum terhadap Wanprestasi dalam Perjanjian Waralaba, Makalah Fakultas universitas wijayakusuma purwokerto.
Suryono Ekotama, 2010, Rahasia Kontrak franchise, Citra Medika, Jakarta
Yahya Harahap, 1986, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Bandung.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Chaerunisa Zahwa R., Kamsilaniah Kamsilaniah, Almusawir Almusawir
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.