ANALISIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM PEMBANTU PERUSAHAAN DI KOTA MAKASSAR

Authors

  • Imam S Mansyur Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Bosowa
  • Almusawir Almusawir Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Andi Tira Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v20i3.2112

Keywords:

Perusahaan, Pekerja, Perbuatan Melawan Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui unsur-unsur perbuatan melawan hukum penjualan barang perusahaan kepada pihak ketiga di Makassar dan mengetahui upaya hukum yang dilakukan perusahaan terhadap pembantu yang menjual barang-barang perusahaan tanpa izin kepada pihak ketiga. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-empiris, penelitian normatif digunakan untuk menjawab masalah pertama, dan penelitian empiris digunakan untuk menjawab masalah kedua. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) penjualan barang perusahaan oleh pembantu kepada pihak ketiga tanpa izin perusahaan merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. (2) Upaya hukum yang dilakukan perusahaan terhadap pembantu perusahaan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makassar.

This study aims to: (1) determine the elements of unlawful acts on the sale of company goods to third parties in Makassar. (2) knowing the legal remedies taken by the company against the helper selling the company's goods without permission to a third party. The type of research used is normative-empirical, normative research is used to answer the first problem, and empirical research is used to answer the second problem. The results of this study indicate that: (1) the sale of company goods by assistants to third parties without the company's permission is an act against the law as regulated in Article 1365 of the Civil Code. (2) Legal efforts made by the company against the company's assistants filed a lawsuit to the Makassar District Court.

References

Abdul Hakim, 2004, Dasar-dasar hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Jakarta,

Abdulkadir Muhammad, 1993, Pengantar Hukum Perusahaan Indonesia, Cita Aditya Bakti, Bandung.

Abdulkadir Muhammad, 2006, Pengantar Hukum Perusahaan Indonesia, Cita Aditya Bakti, bandung.

Abdulkadir Muhammad, 2010, Pengantar Hukum Perusahaan Indonesia, Cita Aditya Bakti, bandung,

Agus, Sri Wahyuni, and Andi Tira. "Analisis Hukum Penerbitan Konosemen Dalam Pengangkutan Barang Melalui Moda Angkutan Laut: Legal Analysis Of Consumer Issuance In Transportation Of Goods Through Sea Transportation Mode." Clavia: Journal of Law 19.2 (2021): 192-203.

Aldila Septiana, 2017, Pengantar Ilmu Ekonomi, Duta Media Publishing.

Arus Akbar Silondae, Wirawan B. Ilyas,2012, Pokok-pokok Hukum Bisnis, Jakarta Salembaa Empat.

Danang Suntoyo, 2013, Hak dan Kewajiban bagi Pekerja dan Pengusaha, PT.BUKU SERU, Jakarta Selatan.

Kurniati, Kurniati, Baso Madiong, and Zulkifli Makkawaru. "Analisis Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Jalur Mediasi Di Desa Bontomanai Kecamatan Manngarabombang Kabupaten Takalar." Jurnal Paradigma Administrasi Negara 3.2 (2021): 144-151.

Marwan Mas, 2015, Ilmu Hukum, Gahalia Indonesia, Bogor.

Santoso Sabiring, 2005, Himpunan Peraturan Perudang-Undang Republik Indonesia Tentang Tentang Ketenagakerjaan, CV. Nuasa Aulia, Bandung.

Soedarjadi, 2009, Hak dan Kewajiban Pekerja dan Perusahaan, Pustaka Yustika, Yogyakarta.

Sri Redjeki Hartono, 2007, Hukum Ekonomi Indonesia, Bayumedia, Malang.

Tenriawati, Andi Besse, Zulkifli Makkawaru, and Andi Tira. "Pelaksanaan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pada Bendungan Nipa-Nipa Di Kabupaten Gowa: Implementation Of Land Procurement Compensation On Nipa-Nipa Dam In Gowa District." CLAVIA: Journal of Law 19.2 (2021): 140-149.

Zainal Asikin, 2019, Hukum Dagang, PT Raja Grafindo, Depok.

Downloads

Published

2022-12-30

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>