TINJAUAN HUKUM PENANGANAN TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN ILEGAL OLEH KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN

Authors

  • Sitti Hadija Saidatina Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Ruslan Renggong Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Yulia A. Hasan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v22i2.4048

Keywords:

Pertambangan Ilegal, Tindak Pidana, Pelanggaran, Penyidikan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Sanksi Pidana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tindak pidana pertambangan ilegal di Sulawesi Selatan dan untuk mengetahui proses penyidikan terhadap pelanggaran tindak pidana pertambangan ilegal oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Data yang diperoleh ialah data primer dengan melakukan wawancara langsung bersama narasumber di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal, dan sebagaina yang masih berhubungan dengan isi penelitian.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tindak pidana pertambangan ilegal di Sulawesi Selatan terbagi atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal mencakup kondisi ekonomi, kurangnya kesadaran masyarakat, dan minimnya pengetahuan masyarakat. Faktor eksternal mencakup kurangnya pengawasan, kurangnya sosialisasi, dan sulitnya proses perizinan. Hasil penelitian pada proses penyidikan terhadap pelanggaran tindak pidana pertambangan ilegal oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terbukti bahwa Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menjalankan proses penyidikan dengan sangat sistematis, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

References

Ahmad Redi, Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Mineral dan Batubara. Sinar Grafika, Jakarta, 2017, hlm.23

Fenty U. Puluhulawa, Pengawasan Sebagai Instrumen Penegakan Hukum Pada Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 11 No. 2 Mei 2011, hlm. 296

H. Salim HS, Hukum Pertambangan di Indonesia, Raja Grafindo, Jakarta, 2010, hlm. 25

Kusnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Edisi Kedelapan, Cetakan Ke-22, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2017), hlm. 12

Kusnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Edisi Kedelapan, Cetakan Ke-22, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2017), hlm. 12

Mardjono Reksodipuro. 2020. Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana Kumpulan Karangan Buku Kedua. Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia. Jakarta. hal.9

Nurlaila, Dampak Aktivitas Pertambangan Terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Tepian Hutan, Institut Pertanian Bogor, Bogor, 2014, hlm.1

Pan Mohamad Faiz, “Penafsiran Konsep Penguasaan Negara Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi”, http://dosen.narotama.ac.id/wp- content/uploads/2011/04/Penafsiran-Konsep-Penguasaan-Negara.pdf, WebBlog Dosen Universitas Narotama Surbaya, diakses tanggal 25 maret 2022.

Ruslan Renggong, dkk., Restorative Justice Application on Traffic Accident Cases at the Makassar City Police Resort, Indonesia, Russian Law Journal Vol. XI : 2023, Issue 3, hal. 609.

Rima Hamzah, Abdul Salam Siku, Yulia Hasan, Efektifitas Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pendampingan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Pada Proses Diversi Tindak Pidana Pencurian, Indonesian Jurnal of Legality of Law, Vol 3 No. 1, Desember 2020, h. 20,

Syahrul Machmud, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia Penegakan Hukum Administrasi, Hukum Perdata, Hukum Pidana Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, Cetakan 1, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), hlm. 78

Siti Sundari Rangkuti. 2007. Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Airlangga University Press. Surabaya. hal. 193

Downloads

Published

2024-08-30

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5