ANALISIS YURIDIS WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL-BELI TANAH

Authors

  • A Muhammad Arham Idris Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Baso Madiong Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Andi Tira Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v22i3.5441

Keywords:

Wanprestasi, Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk wanprestasi yang terjadi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli terhadap objek tanah yang terjadi di Kota Makassar dan mengetahui pertimbangan hukum Hakim terhadap perkara wanprestasi Pengadilan Negeri Makassar. Metode penelitian yang penulis gunakan kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Hasil penelitian dalam Perjanjian Pengikatan jual beli tanah kedua bela pihak mengikatkan diri dalam jual beli tanah di kelurahan Bangkala, Kecamatan panakukan Kota Makassar dengan luas tanah 8700 m2, lebih lanjut kedua belah pihak juga diharuskan menjalankan kewajibannya masing-masing dengan itikad baik, dan memiliki hak yang diakui berdasarkan kesepakatan para pihak. majelis hakim melakukan pertimbangan-pertimbangan hukum terhadap alat bukti dan saksi yang dihadirkan dalam pesidangan, dengan mengikuti dasar pembuktian dalam hukum acara perdata sebagaimana ketentuan HIR Pasal 164 sebagai dasar dalam memutus perkara.

References

Abdulkadir Muhammad. 2004. Hukum Perjanjian. Alumni. Bandung.

Ahmadi Miru dan Sakka P., 2011, Hukum Perikatan, Rajagrafindo Perkasa,

Jakarta.

Daswar, Pratiwi Handayani, Makkawaru, Z., dan Tira, A., 2022, Wanprestasi dalam Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan Di Kota Makassar, Clavia: Journal of Law, Vol 20 No. 2 (Agustus 2022)

Harlien Budiono, 2014, Ajaran Umum Hukum Perpajakan, Citra Aditya Bakti. Bandung

Joko Sriwidodo dan Kristiawanto, 2021, Memahami Hukum Perikatan, Kepel

Press, Yogyakarta.

J. Satrio, 1999, Hukum Perikatan, Perikatan Pada Umumnya, Alumni, Bandung.

Leli Joko Suryono, 2014, Pokok-pokok Perjanjian Indonesia, LP3M UMY,

Yogyakarta.

M.Yahya Harahap, 1986, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung

R.Subekti, 1992, Hukum Perjanjian, Pembimbing Masa Cet.ke-II, Jakarta.

Wirjono Prodjodikoro, 2004, Azas-Azas Hukum Perjanjian, Mandar Maju,

Bandung.

Salim HS, 2008, Hukum kontrak Teori & Teknik Penyusunan Kontrak,

Cetakan Kelima, Sinar Grafika, Jakarta.

Sri Wahyuni, Baso Madiong, Zulkifli Makkawaru, 2021, Analisis

Downloads

Published

2024-12-30

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>